Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) menggelar kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik bertempat di Hotel Swissbell, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini, bertujuan untuk melakukan pendampingan dalam rangka mempercepat implementasi Undang- Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Assisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Djalaludin Salampessy mengatakan kegiatan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik merupakan bentuk pendampingan dari Kementerian PanRB kepada Pemerintah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Dikatakan lagi, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam memahami dan mengimplentasikan kebijakan pelayanan publik secara utuh.
Selain itu, kegiatan ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitasi Pemerintah Daerah dalam menerapkan standar pelayanan publik, serta meningkatkan penggunaan sistim informasi yang memadai dan mempermudah dalam melakukan monitoring dan evaluasi.
Gubernur juga mengharapkan, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran antara pusat dan daerah dalam membangun ekosistem digital pelayanan publik yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, kata Salampessy.
” Pak Gubernur juga mengharapkan lewat kegiatan ini, kita bisa mengoptimalkan penerapan instrumen kebijakan seperti halnya standar pelayanan, Sistim Informasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), dan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik ( PEKPPP) baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota), tuturnya lagi
Perlu diketahui, Pemerintah terus mendorong seluruh instansi dan organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku guna menjawab kebutuhan masyarakat.
Terkait dengan pemantauan dan evaluasi kinerja, Pemerintah Daerah akan memberikan pendampingan serta rekomendasi terkait PEKPPP, baik secara mandiri maupun secara nasional.
” Pak Gubernur berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh semangat dan dapat membawa pulang pengetahuan serta solusi yang bermanfaat untuk diterapkan di daerah masing- masing”, ungkap Salampessy.
Peserta yang hadiri terdiri dari Gubernur Maluku yang diwakili oleh Assisten 1 Sekda Maluku, Assisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik PanRB, Direktur Perumusan Peraturan Perundang-Undangan PanRB, Analisis Kebijakan MenpanRB, Perwakilan OPD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Para Pejabat yang membidangi Pelayanan Publik, Peserta dari Provinsi Maluku Utara yang mengikuti secara online, panitia penyelenggaran dan Tamu Undangan lainnya.
(M.N)









Komentar