Salah Satu Pemain Ilegal Oil Resmi Dilaporkan Jurnalis Satya Bhayangkara Ke Polres Kepulauan Tanimbar

Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Permainan Ilegal oil di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kian hari semakin merajalela sehingga salah satu pengusaha sekaligus pemain legal oil secara resmi dilaporkan jurnalis ke Pores Kepulauan Tanimbar Rabu, (27 Maret 2024).

Temuan beberapa jurnalis saat melakukan investigasi pada pelabuhan laut yang berlokasi di pasar omele Saumlaki itu ditemukan adanya permainan legal oil oleh salah satu pengusaha yang sering dikenal dengan sapaan Krisna itu dengan cara yang tidak terpuji alias melawan hukum,

Adanya temuan ilegal tersebut berawal ketika adanya pemberitaan dari salah satu media online pada beberapa waktu lalu namun beberapa hari kemudian terlihat berita tersebut sepertinya ada yang ganjal dari awal sebelumnya dalam isi pemberitaan tersebut,maka wartawan dari media Satya Bhayangkara.co.id, kemudian melakukan investigasi pada tempat kejadian perkara yang berlokasi di pelabuhan laut pasar omele Saumlaki, namun mirisnya setelah dilakukan investigasi ternyata barang bukti berupa bahan bakar minyak (solar) yang disimpan pada salah satu motor nelayah tersebut telah dihilangkan dari tempat kejadian yang diberitakan sebelumnya, bahkan profil tank yang dijadikan tempat penampungan itu telah kosong,

Menemukan barang bukti berupa solar tersebut tidak berada pada tempat, kemudian tim menanyakan pada juragam kapal atas nama Adnan Guntur namun sang juragam menyatakan bahwa minyak tersebut telah di angkat oleh pemilik minyak tersebut yang bernama Krisna dan salah satu wartawan berbadan besar, dan tidak tahu kemana mereka membawah minyak tersebut pergi kemudian juragam menyatakan bahwa mereka angkut dengan spit loungboat, mendengar pengakuan dari juragam kemudian wartawan Satya Bhayangkara pun melanjutkan proses lanjutan investigasi menuju dermaga pelabuhan pasar omele, ternyata bahan bakar minyak solar tersebut dipindahkan pada motor nelayan sebelumnya itu menuju salah satu motor nelayan lainnya dan disimpan pada tiga bak penampungan ikan, dan setelah ditemukan tim kemudian menanyakan pada juragam motor ternyata juragam menyampaikan bahwa ada dua orang yang mengantarkan minyak tersebut dengan menggunakan loung boat sehingga dirinya juragam-red bertanya bahwa siapa pemiliknya minyak itu namun kedua pengantar bahan bakar minyak itu menegaskan bahwa punya Krisna sehingga sang juragam pun menerima,

Lanjut, Pihak pemilik minyak tersebut yang disapa Krisna itu kemudian dihubungi berulang kali oleh sang juragam karena minyak tersebut sedang dalam pengawasan wartawan namun sang Krisna berjanji akan menemui juragam pada motornya tetapi sayangnya tak kunjung tiba, bahkan dihubungi berulang kali sang Krisna tidak menjawab telepon sang juragam,

Dari pengakuan sang Krisna pemilik minyak yang berjanji akan menemui juragam tetapi tak kunjung tiba itu, maka wartawan Satya Bhayangkara pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kepulauan Tanimbar untuk di proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,

Laporan tersebut akan dikawal ketat oleh para jurnalis karena pada awal pemberitaan yang telah di beritakan sebelumnya oleh salah satu media online bahwa terdapat dugaan oknum oknum aparat penegak hukum yang turut bekerja sama dalam permainan ilegal oil itu.

Komentar