Ambon.Kabarsulsel.lndonesia.com.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (11/9/2024) malam, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku beserta jajaran, Pimpinan Perguruan Tinggi, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, beserta Staf Ahli, Asisten Sekda, dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Pada kesempatan itu Sadali mengucapkan terima kasih, apresiasi dan memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota5 Dewan yang terhormat, atas kebersamaannya membahas rancangan KUA PPAS APBD Provinsi maluku Tahun Anggaran 2024, sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta, pelayanan kepada masyarakat.
“KUA PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, yang telah disepakati akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah, dalam menyusun Rancangan peraturan Daerah, tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, yang direncanakan dalam waktu dekat ini, dapat disampaikan kepada Dewan yang terhormat, untuk dibahas dan disetujui bersama, dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”
(M.N)
Komentar