Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, menyoroti pentingnya penataan kawasan hutan dan perikanan yang selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dalam keterangannya, Anggota Komisi IV DPR ini menjelaskan bahwa penentuan kawasan hutan tidak bisa dipisahkan dari proses tata ruang wilayah yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten.
“Pemerintah kabupaten memiliki kewenangan administratif untuk mengusulkan batas-batas wilayah kepada pemerintah pusat, termasuk dalam penetapan zona konservasi. Oleh karena itu, jika ada keberatan dari warga karena wilayah mereka masuk dalam zona produksi atau konservasi, hal tersebut masih dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada,” urai Saadiah.
Politisi PKS ini menegaskan bahwa hutan konservasi tetap dapat dimanfaatkan untuk fungsi sosial dan produksi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika masyarakat menghendaki perubahan zona menjadi hutan produksi atau hutan adat, mereka dapat mengajukan aspirasi melalui pemerintah kabupaten atau melalui perwakilan rakyat seperti dirinya untuk diteruskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kami siap memperjuangkan aspirasi ini dalam komunikasi dengan kementerian terkait. Namun tentu semuanya harus dilakukan dengan prosedur yang tepat, karena ini menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Tak hanya terkait kawasan hutan, Saadiah juga menyoroti persoalan kebijakan pendaratan ikan yang masih menjadi tantangan di Maluku. Ia menyampaikan bahwa sejumlah regulasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk yang terbaru soal penangkapan ikan terukur, belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan daerah.
Wakil rakyat Indonesia Timur ini menerangkan, dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, ia telah menyampaikan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara tergesa-gesa tanpa memperhatikan kesiapan infrastruktur dasar seperti dermaga. Menurutnya, jika dermaga tidak memenuhi standar, maka kapal-kapal besar tidak bisa melakukan aktivitas pendaratan secara maksimal.
Anggota Badan Anggaran DPR ini menyoroti pentingnya menjadikan Ambon sebagai pusat kawasan industri perikanan terpadu yang terintegrasi, namun hal itu memerlukan percepatan dalam penyiapan lahan, desain kawasan, hingga payung hukum yang tepat.
Saadiah mendorong agar pemerintah daerah segera bergerak cepat dan meminta agar program tersebut dapat masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga ada jaminan anggaran dan dukungan lintas sektor.
“Kami sudah berkomunikasi dengan gubernur terpilih, dan berharap agar semua pihak bisa duduk bersama, bergerak bersama, karena jika kita bersatu, maka perjuangan kita akan semakin kuat untuk Maluku,”
(M.N)
Komentar