Tiakur-MBD, Kabarsulsel-Indonesia.com | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiakur di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) direncanakan akan mengalami peningkatan status menjadi rumah sakit tipe C pada tahun 2026 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, Marthen Rahakbauw, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (15/5/2025).
Menurut Rahakbauw, peningkatan status RSUD Tiakur merupakan bentuk perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), khususnya di wilayah perbatasan dan kepulauan seperti MBD.
“Kita patut bersyukur karena pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI telah menjadikan RSUD Tiakur sebagai salah satu lokus peningkatan status dari tipe D ke tipe C pada tahun 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penetapan RSUD Tiakur sebagai lokus tidak serta-merta menjamin peningkatan status, jika tidak ada kesiapan dan komitmen kuat dari daerah. Karena itu, Bupati Benyamin Thomas Noach mengambil langkah strategis dengan melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Kesehatan, termasuk audiensi bersama Wakil Menteri Kesehatan.
Insentif Khusus untuk Dokter Spesialis
Rahakbauw menyoroti keterbatasan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, di RSUD Tiakur saat ini. Saat ini, rumah sakit hanya memiliki satu dokter spesialis kandungan, sementara kebutuhan akan dokter spesialis lainnya masih sangat tinggi.
“Kadang kami kesulitan karena hanya ada satu dokter spesialis, khususnya untuk pasien ibu hamil yang harus ditangani cepat,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab MBD telah menyiapkan skema insentif khusus bagi para dokter spesialis. Tahun ini, insentif yang diberikan sebesar Rp35 juta per bulan per dokter, dan direncanakan naik menjadi Rp50 juta hingga Rp60 juta per bulan tahun depan.
“Ini dilakukan agar bisa menarik minat dokter-dokter spesialis lain untuk bertugas di MBD,” tambah Rahakbauw.
Kebutuhan Tujuh Dokter Spesialis
Jika RSUD Tiakur naik menjadi tipe C, maka rumah sakit harus memiliki minimal tujuh dokter spesialis, yakni empat dokter spesialis dasar (kandungan dan kebidanan, penyakit dalam, bedah, dan anak) serta tiga spesialis penunjang (anestesi, radiologi, dan patologi klinik/laboratorium).
Selain tenaga medis, peningkatan status juga akan berdampak pada peningkatan kapasitas dan fasilitas rumah sakit. Saat ini, RSUD Tiakur sebagai rumah sakit tipe D hanya memiliki kapasitas 50 tempat tidur. Sementara, rumah sakit tipe C minimal harus memiliki 100 tempat tidur serta gedung dan alat kesehatan yang lebih modern.
Anggaran Didukung Dana Alokasi Umum
Terkait sumber pendanaan, Rahakbauw menyampaikan bahwa anggaran untuk pembiayaan dokter spesialis dan pengembangan rumah sakit akan dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang telah masuk dalam program kerja Bupati Benyamin Thomas Noach dan Wakil Bupati Agusrinus L. Kilikily.
“Ini adalah komitmen pimpinan daerah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat MBD,” tutupnya penuh optimisme.







Komentar