Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Satu pijakan penting bagi arah pembangunan Fakfak lima tahun ke depan akhirnya tuntas. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Fakfak tahun 2025–2029 telah melalui proses evaluasi Pemerintah Provinsi Papua Barat dan siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Evaluasi berlangsung di Swiss-Belhotel Manokwari pada Jumat, 19 September 2025, dipimpin Plt. Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Deasy D. Tetelepta. Hadir pula Ketua Bapemperda DPRK Fakfak, Burhan Landupa, S.Sos.
Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abdul Razak I. Rengen, menegaskan rampungnya evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum penting yang meneguhkan agenda perubahan yang diusung Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik.
“RPJMD ini bukan untuk dipajang, tetapi menjadi jalan dalam mewujudkan agenda perubahan. Seluruh indikator kinerja utama OPD akan mengacu pada 32 Program Kerja SANTUN dengan sembilan program strategis dan sembilan program prioritas. Capaian dapat diukur sejak tahun pertama hingga lima tahun mendatang,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Pemerintah Provinsi Papua Barat. Fakfak menjadi kabupaten ketiga yang berhasil merampungkan evaluasi RPJMD. Deasy Tetelepta menyebut, visi Fakfak yakni mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing berlandaskan keberagaman selaras dengan visi Papua Barat: aman, sejahtera, bermartabat, dan mandiri.

Gubernur Papua Barat, melalui arahannya, menekankan pentingnya sinergi antara RPJMD kabupaten dengan RPJMD provinsi dan RPJMN. Dari 83 kegiatan prioritas utama yang dimiliki Papua Barat, sebagian akan diarahkan ke Fakfak sesuai potensi kewilayahan.
Ketua Bapemperda DPRK Fakfak, Burhan Landupa, menambahkan bahwa DPRK siap menjalankan fungsi pengawasan agar RPJMD tidak berhenti di atas kertas.
“Rangkaian panjang dari musrenbang hingga paripurna dewan kini mencapai titik akhir. DPRK akan mengawal implementasi Perda RPJMD ini dalam setiap program OPD,” katanya.
Dengan rampungnya evaluasi di tingkat provinsi, Bappeda Fakfak segera menerbitkan edaran kepada seluruh OPD untuk menyusun Rencana Kerja 2026.
Langkah ini menjadi awal konkret percepatan pembangunan di bawah kepemimpinan Samaun–Donatus, sekaligus memastikan janji perubahan mulai bergerak dari wacana menuju kenyataan.









Komentar