Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Kebijakan penarikan mobil dinas oleh Pemerintah Provinsi Maluku kembali menuai sorotan dari anggota legislatif. Dalam rapat bersama mitra kerja di ruang Paripurna Karang Panjang, Ambon, Selasa, 18 November 2025, Anggota DPRD Maluku, Rovik Afifudin, mempertanyakan urgensi dan manfaat kebijakan tersebut, terutama terkait efektivitas pemanfaatan aset serta beban pemeliharaan yang ditanggung APBD.
Rovik menilai langkah penarikan mobil dinas justru menimbulkan persoalan baru jika kendaraan hanya diparkir tanpa fungsi yang jelas di halaman Kantor Gubernur. Ia menyebut kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip efisiensi pengelolaan aset daerah.
“Kita akan menghadapi masa-masa yang tidak baik-baik sajalah. Kalau kita mau review sejak awal lagi ke belakang, saya dengar ada penarikan mobil dinas. Buat apa mobil ditarik untuk penuhi halaman kantor Gubernur?” kata Anggota DPRD Maluku, Rovik Afifudin.
Ia menekankan bahwa kendaraan yang tidak digunakan tetap membutuhkan biaya perawatan rutin. Menurutnya, jika kendaraan hanya dibiarkan menganggur, beban pemeliharaan justru akan meningkat dan merugikan daerah.
“Lalu bagaimana dana pemeliharaannya, siapa yang bertanggung jawab? Kalau ditarik lalu ditampung semua di situ, biaya pemeliharaan jadi tanggungan pemerintah. Kan rugi. Lebih baik jual saja, relaksasi untuk tambah PAD,” ujar Rovik Afifudin.
Rovik menyarankan agar kendaraan yang sudah tidak dipakai atau tidak memiliki peran fungsional untuk operasional pemerintahan segera dilelang. Langkah tersebut dianggap lebih efektif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi beban biaya perawatan yang selama ini terus membengkak.
“Jadi aset-aset seperti itu jual atau lelang saja supaya bisa dapat PAD. Biar tidak menjadi aset daerah yang tidak bisa menghasilkan apa-apa ke daerah. Karena nanti bebannya di APBD untuk pemeliharaan dan perawatan,” tegas Rovik Afifudin.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan mekanisme penawaran pembelian kepada pengguna sebelumnya. Menurutnya, opsi tersebut tidak hanya mempercepat perputaran aset tetapi juga memastikan kendaraan tetap bermanfaat dan tidak menjadi rongsokan.
“Mereka yang selama ini gunakan mobil tersebut, tanyakan mobilnya mau dibeli atau tidak. Kalau ditaruh di halaman kantor gubernur lama-lama bisa jadi besi tua,” tambah Rovik Afifudin.
Sorotan ini menjadi bagian dari evaluasi DPRD Maluku terhadap pengelolaan aset daerah yang dinilai perlu dibenahi secara menyeluruh. DPRD menilai efisiensi aset merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja fiskal daerah di tengah ketidakpastian ekonomi dan kebutuhan anggaran yang semakin kompleks.
(M.N)









Komentar