Rofik, Peningkatan Status Bencana Daerah Bisa Jadi Langkah Penting Penanganan Lebih Terarah

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com.  Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyoroti peningkatan status penanganan bencana di daerah ini agar bantuan keuangan bisa segera digerakkan.

Hal tersebut disampaikan Rofik, pada rapat koordinasi penanganan bencana bersama BPBD Maluku, Dinas Pekerjaan Umum Maluku, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku di ruang komisi III DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, Rabu (16/7/2025)

Menurutnya, dalam kondisi seperti sekarang ini, bencana tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Mungkin memang korban jiwa tidak banyak, namun kerugian material dan kerusakan infrastruktur sudah sangat signifikan, ujar Rovik, kepada media Kamis (17/7/2025).

Rofik menilai, jika status bencana tidak segera dinaikkan maka akan sulit untuk mengakses dana Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun bantuan lainnya, sebab tidak ada implikasi administratif terhadap keuangan daerah.

Kita boleh bilang ada banjir, ada longsor, tapi kalau statusnya masih normal, tidak bisa berbuat banyak. Mau bangun apa pun juga sulit, karena tidak tercermin di APBD, terang Rofik.

Ditambahkan, peningkatan status menjadi bencana daerah atau darurat bencana bisa menjadi langkah penting agar penanganan lebih terarah dan mendapat dukungan anggaran yang memadai.

(M.N)

Komentar