Ricky Jauwerissa Diserang Isu Rasisme di Tengah Ketatnya Persaingan Pilkada KKT 2024

Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com |
Di tengah memanasnya persaingan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) periode 2024-2029, calon Bupati Ricky Jauwerissa menjadi korban serangan verbal dengan muatan rasisme.

Serangan tersebut diduga kuat bertujuan untuk menurunkan elektabilitas Ricky Jauwerissa, yang saat ini menjadi salah satu kandidat terkuat dalam kontestasi politik ini.

Pengamatan dari lapangan menunjukkan bahwa dalam suasana politik yang kian memanas, nalar pendukung dari beberapa pasangan calon lain tampak semakin tidak rasional dan objektif dalam berargumentasi.

Bukannya mengedepankan program kerja dan visi misi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sejumlah oknum justru memilih menggunakan isu rasisme untuk merusak citra lawan politiknya.

Penting untuk diingat bahwa rasisme, dalam bentuk apapun, bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, rasisme adalah segala tindakan, kebijakan, ideologi, atau hambatan yang menghalangi individu merasakan keadilan, martabat, dan kesetaraan karena identitas rasial mereka.

Rasisme tidak hanya merusak rasa kepercayaan dan keharmonisan dalam masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Tindakan tidak terpuji ini disinyalir dilakukan oleh sejumlah pendukung dan tim sukses dari salah satu pasangan calon yang bertujuan untuk mempengaruhi opini publik agar tidak memilih pasangan calon BerSATU, yakni Ricky Jauwerissa dan dr. Juliana C. Ratuanak, dalam pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Ricky Jauwerissa, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKT periode 2019-2024 dari Partai Berkarya, kembali mendapatkan kepercayaan publik setelah terpilih sebagai Ketua DPRD dalam Pemilihan Legislatif 12 Februari 2024 lalu untuk periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pencapaian ini sekaligus menegaskan bahwa isu rasisme tidak memiliki tempat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di mana masyarakat lebih memilih menilai kandidat berdasarkan kompetensi dan rekam jejak mereka.

Serangan rasisme ini, selain mencederai nilai-nilai demokrasi, juga menunjukkan bahwa upaya untuk mempertahankan kekuasaan dapat mendorong individu atau kelompok tertentu untuk mengambil jalan yang tidak terhormat.

Masyarakat diharapkan untuk tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi dan terus menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam bingkai keberagaman.

Komentar