Revitalisasi RSUD: Pemerintah Genjot Layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Ginjal di Daerah

Daerah, Jakarta, NEWS332 views

Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah menempatkan revitalisasi rumah sakit sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang kesehatan.

Langkah ini menjadi kunci memperkuat sistem pelayanan rujukan sekaligus membangun ketahanan kesehatan nasional yang selama ini timpang, terutama antara kota besar dan daerah tertinggal, perbatasan, serta kepulauan (DTPK).

Sejumlah rumah sakit daerah, khususnya milik pemerintah daerah, masih berjibaku dengan persoalan klasik: infrastruktur yang rapuh, keterbatasan peralatan medis, hingga kekurangan tenaga kesehatan yang kompeten.

Karena itu, pemerintah mendorong peningkatan kualitas rumah sakit umum daerah (RSUD) dari kelas D/D pratama menjadi tipe C.

Fokus penguatan diarahkan pada layanan empat penyakit mematikan: Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).

Untuk mendukung itu, RSUD akan dilengkapi dengan ruang operasi modern, tambahan 50 tempat tidur rawat inap, ruang perawatan intensif, cath lab (diagnostik dan terapeutik penyakit jantung), hingga fasilitas radiologi seperti CT-Scan dan Mamografi.

Kementerian Kesehatan mengidentifikasi ada 66 RSUD kelas D/D pratama di 24 provinsi yang perlu didongkrak kapasitasnya.

Dari jumlah itu, 32 rumah sakit berada di wilayah barat dan tengah, sementara 34 sisanya di wilayah timur Indonesia—wilayah yang selama ini paling terasa kesenjangan akses kesehatannya.

Namun, jalan menuju revitalisasi tak mulus. Proses pengadaan hingga konstruksi kerap memakan waktu panjang.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam soal pendanaan juga menjadi tantangan tersendiri.

Untuk mengakali hambatan itu, pemerintah menerapkan strategi design and build atau konstruksi terintegrasi rancang dan bangun agar efisiensi waktu dan biaya lebih terjamin.

Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 dijelaskan pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp2,45 triliun untuk program ini. Dari dana tersebut, ditargetkan 10 RSUD selesai direvitalisasi pada akhir tahun, ditambah 10 rumah sakit lain yang pengerjaannya bersifat multi years hingga 2026.

Tahun berikutnya, alokasi anggaran meningkat menjadi Rp2,74 triliun dengan target revitalisasi 20 rumah sakit, termasuk yang berlanjut dari tahun sebelumnya.

Jika target itu tercapai, hingga akhir 2026 sebanyak 30 rumah sakit daerah akan bertransformasi menjadi pusat layanan kesehatan dengan standar yang lebih mumpuni.

Sesuai RPJMN, pada 2029, sebanyak 85 persen rumah sakit di Indonesia diharapkan telah mengantongi akreditasi paripurna—sebuah tonggak penting menuju sistem kesehatan yang lebih setara dan tangguh.

Komentar