KSI DKI Jakarta – Seorang petani berinisial AS (30), warga asal Desa Rumpia, Kec. Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulsel, berhasil diamankan Unit Resmob Polres Wajo Bersama Tim Resmob Polres Morowali pada Jumat, (16/4/2021) sore.
Ia diamankan karena diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Curanmor.
Kapolres Wajo AKBP Muh. Islam Amrullah, SIK kepada wartawan mengatakan, pelaku diamankan petugas berdasarkan,
LPB/16 /IV /Res 1.8/2021/SPKT/ SULTENG/POLRES/MOROWALI/SEK.BUTENG.
”TKPnya di Sulteng, sementara terduga pelakunya merupakan warga Desa Rumpia Kec. Majauleng Kab. Wajo dan sementara ini diamankan di posko Resmob Polres Wajo,” Ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muh. Islam A SIK, Sabtu, (17/4/2021) sore.
Humas Polres Wajo
Penulis : Noval |Editor : Bintarsih
Komentar