Resmi DPP KNPI Laporkan Abu Janda Di Mabes Polri

KSI| Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melalui Ketua DPP KNPI Haris Pratama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Mabes Polri. Laporan tersebut berdasarkan pencemaran nama baik melalui media elektronik atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.

Dalam rangka membuat laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda atas ujaran di media sosial, ucap Rischa kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Insya Allah kebenaran akan menang ucap haris pada laman tweeter @harisknpi.

Doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI. Jika memang saya harus di tangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas ucapnya. Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia. (red).

Komentar