Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Diringkus Polsek Pammana Polres Wajo

KSI Wajo – Penyidik Polsek Pammana Polres Wajo melakukan penangkapan terduga pelaku pencurian di Masjid Syuhada 45 di Islamic Senter Dusun Palaguna Desa Lempa Kec. Pammana Kab. Wajo, Senin (22/02/2021).

Sebut saja Pelaku berinisial SI (22) yang beralamat Sabbangparu Kab.Wajo, kembali menjalani proses hukuman atas tindak pidana pencurain alat sound system di Masjid, Desa Lempa yang terjadi pada sekitar bulan Juni tahun 2017.

Kanit Reskrim Polsek Pammana saat dikomfirmasi menyatakan bahwa pelaku yang berinisial SI merupakan kelompok spealis pencurian di tempat-tempat ibadah dan telah menjalani beberapa hukuman atas tindakannya.

“Lelaki SI merupakan kelompok spesialis pencurian di Masjid dan telah menjalani beberapa hukuman atas kelakukannya, ia pernah menjalani hukuman di Wilayah Kab. Soppeng dan Kab.Wajo sedangkan temannya yang bersinisila BH saat ini masih mendekam di Lapas Kab. Wajo dengan kasus yang sama.” Ungkap Hasan .

Pelaku SI mengakui bahwa pada hari Kamis Tanggal 25 Mei 2017, sekitar pukul 23.00 WITA, ia bersama BH mendatangi Masjid Syuhada 45 di Islamic Senter Dusun Palaguna Desa Lempa Kec. Pammana Kab. Wajo, dan masuk melalui pentilasi udara setelah itu merusak gembok lemari lalu mengambil pencurian 1 Unit Amplifier dan 1 Unit Power Bell.

Kapolsek Pammana AKP Sayyek Gurais, membenarkan saat ini kami telah melakukan penangkapan dan penahan terhadap pelaku SI atas kasus pencurian alat Sound Sistem di Mesjid Syuhada Ulugalung Desa Lempa .

“Benar saat ini Kami lakukan proses pengakapan dan penahan terhadap lelaki Si atas perbuatannya, dimana sebelumnya teman Si yang sama berinisial BH sementara menjalani Hukuman di lapas Sengkang Kab.Wajo atas kejadian yang sama.”Tutup Kapolsek. (adr)

Humas Polres Wajo 

Editor  : Bintarsih

Komentar