Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus), Lusia Imakulata Hegemur, S.Sos, melaksanakan Reses Ke-III Tahun 2025 di Kabupaten Fakfak.
Kegiatan ini berlangsung sejak 29 Oktober hingga awal November 2025, dengan agenda utama menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah.

Lusia mengunjungi tiga titik utama, yakni Kampung Nembukteb, Distrik Fakfak Tengah, dan Kampung Kwama. Di setiap lokasi, ia berdialog langsung dengan masyarakat, tokoh adat, dan pemuda setempat untuk mendengarkan berbagai masukan mengenai arah pembangunan di Papua Barat.
“Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi kesempatan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak,” ujar Lusia.

Aspirasi yang dihimpun selama reses akan dirumuskan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPR Papua Barat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. Menurut Lusia, proses ini penting untuk memastikan setiap langkah pembangunan memiliki dasar yang sesuai dengan kondisi riil lapangan.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah di tingkat lokal. Ia menilai, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kebijakan pembangunan harus tumbuh dari bawah, dari apa yang masyarakat rasakan dan butuhkan,” tambahnya.

Menutup rangkaian kunjungan di Fakfak, Lusia menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan reses. Ia berharap hasil penjaringan aspirasi tersebut dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan Papua Barat yang lebih merata dan inklusif.
“Kami akan membawa suara masyarakat Fakfak ke meja pembahasan di provinsi sebagai bagian dari komitmen memperjuangkan kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Sebagai informasi, anggota DPR Provinsi Papua Barat dari jalur pengangkatan Otsus merupakan representasi masyarakat Papua yang diangkat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pembangunan sesuai dengan semangat Otonomi Khusus.
Mereka memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat adat dan wilayah terpencil agar tidak tertinggal dalam pembangunan provinsi.









Komentar