Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com; Ketua BSO (Badan seniri Ohoi) Ngabub Z. Renwarin kembali polisikan PJ ohoi Ngabub S. Kasihiuw ke Polres Malra terkait dengan pencamaran nama baik.
Menurutnya Renwarin bahwa S.K ini dia tidak tahu menempatkan diri sebagai kepala ohoi sehingga tiap malam hidup cuma untuk minum mabuk, sehingga kembali fitnah orang tanpa ada keselahan. 28/08/2023.
Kasihiuw itu pejabat ohoi jadi semestinya dia harus mengetahui topoksi dia itu sebenarnya apa” karna setahu saya itu tugas pejabat (Pj) adalah siap untuk mensukseskan kepala desa definitif. Tapi yang terjadi di ohoi Ngabub itu cuma mensukseskan minum mabuk lalu fitna orang sana sini. “ucap ZR saat di temui media ini di Samapta Polres Malra.
Untuk itu ZR berharap agar pihak PMD dan camat kei kecil kab Malra guna dapat memberi teguran keras kepada yang bersangkutan,” Dan menurutnya S.K bahwa untuk di ohoi Ngabub tidak ada orang pintar seperti saya, Jadi yang tertib.”Oke dan yang tidak tertib terima resiko. “paparnya.
Selain itu juga.” Kata Renwarin bahwa kenapa saya harus lawan ZR sebagai pj ohoi Karna masa kemimpinannya cuma urus minum mabuk, bukan urus kepala desa definitif, hal ini membuat kami BSO ohoi Ngabub kecewa dan langsung menyurati bapa raja, camat untuk ganti pj ohoi ngabub, karena tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas.
Selain itu sudah sekian tahun ini tidak ada yang dilakukan guna mengangkat atau memilih salah satu pejabat ohoi ngabub sebagai kepala ohoi definitif. “sesalnya.
Adapun sedemikian saat di temui pejabat ohoi Ngabub dijelaskan jika semua kejadian ini saya tentunya merasa bersalah dan mohon di maafkan serta marilah kita bahu-membahu dalam rangka membangun kampung kita. Dan tadi saat kami di panggil di Polres Maluku Tenggara pukul 13.00 wit untuk dapat mediasi.
Namun sayangnya setelah proses pemeriksaan di ruangan Samapta Polres Malra dan setelah itu kami berpelukan.
Namun tak di sangkah ZR dan salah satu keluarga langsung ke ruang serse guna membuat laporan polisi, Hal itu tentunya membuat saya merasa kebingunan.
Karna tadi saya sudah mengakui kesalahan saya dan saya sudah siap untuk buat adat atas perbuatan saya. Jadi tadi itu kami sudah silaturahmi sambil berpelukan dan saling memaafkan satu dengan lainnya.
Pada intinya saya sudah mengaku keselahan di hadapan pihak kepolisian serta juga kedua keluarga korban dan pelaku.
Komentar