KabarSulSelIndonesia.com – WAJO
Rehap 8 unit gedung SMP Negeri 1 Sajoanging yang di duga ada konspirasi dari pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, dikarnakan pada tahun 2019 SMP 1 Sajoanging mendapat bansos untuk rehap gedung tersebut, tetapi anehnya SMP tersebut mendapat lagi rehap tahun 2021 sebanyak 2,8 Miliyar.
Mendengar hal ini Tim Kabar SulSel Indonesia melakukan investigasi ke lokasi SMP 1 Sajoanging menemui salah satu warga di jalang Kec. Sajoanging Kabupaten Wajo yang juga mantan Kepala Sekolah mengatakan bahwa itu benar, bahkan sebelumnya yang tahun 2019 di pasang kembali karena masih baru, betul bahwa itu gedung SMP sudah di rehap tahun 2019 dan di rehap lagi di tahun 2021 berarti baru satu tahun umurnya setelah di rehap lagi melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) ini diduga merugikan keuangan negara.
Ditambahkan salah satu guru yang ditemui diruang kerjanya membenarkan, bahwa dana bansos 2019 dan lanjut DAK tahun 2021 tersebut dilanjukan oleh kepala sekolah sekarang karena Kepala Sekolah sebelumnya di mutasi,” Ucap Muh. Ismail Kepala Sekolah SMP 1 Sajoanging Saat di konfirmasi Rabu (7/4/2022)
“Tentang pembangunan gedung tersebut membenarkan memang sekolah yang di pimpinya telah mendapat bansos Miliyaran Rupiah, ditahun 2019 dan tahun 2021 mendapat lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) tetapi kami tidak tahu menahu soal pengerjaanya soal pembangunan fisik gedung, karena di pihak ketiga RAB pun kami tidak perna liat,” katanya ismail kepada tim KSI.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo Muh. Faisal yang di konfirmasi melalu WA (WhatsApp) pribadinya tentang gedung SMP 1 Sajoanging direhap dua kali sedangkan umur gedung tersebut baru satu tahun usai di rehap, mengatakan bahwa pada saat itu sebagai pejabajat pembuat komitmen yaitu Pak Yahya, dan Pak Yahya sekarang ini sudah menjabat sebagai Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, lanjut Faisal mengatakan itu perampungan selanjutnya menjadi seratus persen, betul RAB tahun 2019 harus rampung seratus persen untuk setiap pengerjaanya, pemelihaanya, dari objek tersebut.”imbuhnya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo.
Salah satu warga yang tidak mau dilansir namanya mengatakan bahwa yang rehap gedung SMP 1 Sajoanging mendapat bansos tahun 2019 Miliyaran Rupiah dan tahun 2021 mendapat 2,8 Miliyar betul-betul sulit di jangkau logika, padahal Bupati Wajo pada saat kampanye mengatakan bahwa pemerintah amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera, dengan misi meningkatkan kelola pemerintahan yang baik bersih dan amanah, tapi jauh yang di harapkan masyarakat, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo
Tambahnya sangat beda pemimpin disdik sebelumnya karena sekarang ini di duga ada konspirasi di disdik tersebut, soalnya sudah tidak lagi berbicara soal layanan mutu pendidikan di Wajo, melainkan mulai mengurus soal pembangunan rehap gedung sekolah yang baru baik rehap gedung lama, dan dana bos setiap tahun sekolah di peras bilamana dana bos tersebut cair, selalu di jadikan sapi perah, pihak sekolah menangis bahkan ada kepala sekolah pusing pikirkan pembelian Atk untuk kelancaran peroses belajar dan mengajar.
“Karena baru-baru ini pihak sekolah bayar 4,5juta/sekolah di kali 398 sekolah berarti Miliyaran juga uang Wajo di belanjakan di makassar, semustinya pak sekertaris Dinas Pendidikan jangan belanjakan uang Wajo diluar daerah, belanjakan di Wajo saja, dan apakah hal ini tidak di ketahui bapak bupati Wajo atau hanya diduga pura-pura tidak tau,”Ungkapnya
Tambahan untuk PNS yang nakal dengan PP 53 tahun 2010 harus di hukum oleh atasan tentu yang bisa menghukum ASN dilingkungan disdik Wajo apa lagi penyalahgunaan wewenang pasal 421 KUHP, yang bisa menghukum tentu yaitu bapak Bupati Wajo, ASN yang nakal di lingkungan Dinas Pendidikan Kab, Wajo Sulawesi Selatan
(Tim KSI)
Komentar