Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Diduga ada penyelewengan penyalagunaan anggaran yang merupakan dana bantuan dari salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi dari Fraksi Partai PAN, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian mereka sebagai wakil rakyat terhadap masyarakat yang tidak mampu yang ada di RT. 14/RW. 03 Desa Sei Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Bantuan tersebut berupa sejumlah uang yang diberikan guna untuk Rehab (Renovasi) rumah yang tak layak huni menjadi rumah layak huni.
Hal ini disampaikan oleh Ibu Salamah seorang warga Rt.14/ Rw.03 desa Sei Awan Kiri, Kec. Muara Pawan kepada Jumadi Anggota Tim Investigasi DPC. LAKI Kab. Ketapang,
Ibu Salamah mengatakan bahwa rehab (renovasi) rumah yang ada dialamat kami, ada 8 unit rumah yang direnovasi, namun kesemuanya tidak ada yang berhasil diselesaikan, salah satu contoh adalah rumah Saya sendiri yang dikerjakan asal-asalan, sedangkan anggarannya setau saya cukup besar bagi kami yang tidak mampu ini,
Dengan adanya rehab rumah ini kami merasa sangat bersyukur, bahwa ada bentuk kepedulian dari salah seorang Anggota DPR Provinsi yang bernama “Ibu Juliani” dari fraksi partai PAN itu, namun sangat disayangkan bantuan ini terkasan disia-siakan oleh pengurus yang melaksanakan pekerjaan rehab (renovasi) rumah kami tersebut, “Ujar Ibu Salamah kepada Jumadi DPC LAKI, Rabu (31/01).
Kemudian hal ini disampaikan juga oleh salah seorang bernama Tohir yang bertugas sebagai pekerja pada bangunan rehab (renovasi) rumah tersebut, Tohir mengatakan bahwa memang benar ada 8 unit rumah yang akan direhab di desa Sei Awan Kiri, termasuk rumah Ibu Salamah kesemuanya ini dilaksanakan oleh Kepala Desa Sei Awan Kiri yang bernama Safuan Nor.
“Tohir mengatakan sejauh ini dari 8 unit bangunan rumah yang akan direhab (renovasi) itu, dari sejak tahun 2023 sampai sekarang 2024 belum ada pergerakannya sama sekali, sedangkan jumlah pembelian bahan materialnya sudah berjumlah kurang lebih Rp. 10.460.000 per unit.
Sebagai seorang pekerja yang bertugas pada bangunan renovasi rumah tersebut, Tohir berusaha ingin tau RAB nya terutama mengenai tentang Acuan Harga pembelian bahan material yang dianggarkan, namun dirinya tidak pernah dapat melihat RAB itu, Kades Safuan Nor terkesan seakan ada yang disembunyikan atau diduga sengaja menutupi agar RAB tersebut tidak bocor dan diketahui oleh siapapun, Ungkap Tohir kepada Jumadi DPC LAKI Ketapang, Rabu (31/01).
Berdasarkan informasi dari Warga Desa Sei. Awan Kiri, Rt.14/ Rw.03 Muara Pawan, Jumadi Anggota Tim Investigasi DPC. LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Ketapang, menyampaikan hal tersebut kepada KabarSulsel Indonesia.Com, dari hasil Investigasi Lapangan yang dilakukan pada hari rabu 31/01/2024, ternyata memang benar adanya semua yang disampaikan oleh Ibu Salamah dan Tohir.
Bahwa ada pekerjaan rehab (renovasi) rumah buat warga yang tidak mampu didesa tersebut, dan dari 8 unit rumah yang direhab itu termasuklah salah satunya rumah Ibu Salamah yang mendapat bantuan berupa Dana Anggaran dari Fraksi Partai PAN (Ibu Juliani) Anggota DPR Provinsi, namun sangat disayangkan pekerjaan itu tidak bisa diselesaikan dengan baik oleh pelaksananya Kades Sei Awan Kiri (Safuan Nor).
Jumadi DPC. LAKI menduga pekerjaan rehab (renovasi) rumah dialamat tersebut dikerjakan asal jadi alias mangkrak, contohnya pada bagian lantai yang dicor semen sudah runtuh (ambruk) dan terlihat pecah-pecah, termasuk pintu dan jendelanya pun tidak ada yang terpasang hingga sekarang.
Dalam hal ini kuat diduga bahwa Kades telah melakukan penyalahgunaan Dana Bantuan dari Ibu Juliani dari Fraksi Partai PAN Anggota DPR Provinsi, “Kata Jumadi Anggota Tim Investigasi DPC LAKI Kab. Ketapang kepada KabarSulsel Indonesia.Com, (31/01).
Sejauh ini ketika ingin dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Kepala Desa Sei.Awan Kiri (Safuan Nor) belum dapat di hubungi.
Hingga berita ini terbit, KabarSulsel Indonesia.Com masih berupaya melakukan penelusuran untuk menggali informasi lebih dalam.
Komentar