Ambo.Kabarsulsel.lndonesia.com
POLDAMALUKU- Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan pembinaan penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi kepada personel. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan personel Polda Maluku, dan Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease.
Kegiatan yang dihelat di Mulia Hotel, Kota Ambon, Rabu (22/1/2025), ini dibuka oleh Karo Sumberdaya Manusia Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi, S.I.K.,M.M. Hadir dalam kegiatan ini Kabag Watpers Biro SDM, Kasubbag Bin Rohjashor Bag Watpers Biro SDM dan Perwakilan dari masing-masing satker Polda Maluku serta Polresta Ambon.
Kegiatan yang dilaksanakan ini menghadirkan sejumlah pemateri. Diantaranya Kasatwil Densus 88 Anti teror Maluku yang diwakili oleh Iptu Irawan Rumasoreng; Hijenrin Aliah, S.Ag M.H selakuu Pembimas Agama Islam; Pdt. Deilen A. Pisarahu, S.Ag, M.Pd selaku Pembimas Agama Protestan; Bernard Fanulene S. Pd sebagai Pembimas Agama Katholik; Dan Sukardi Rianto S.Ag M.H sebagai Pembimas Agama Hindu.
“Sebagai informasi bahwa para peserta kegiatan adalah personel Polda Maluku sebanyak 125 personil yang berasal dari Satker Satker Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease,” kata Karo SDM Polda Maluku, Kombes Jemi mengawali sambutannya.
Secara umum, Kombes Jemi menyebutkan radikalisme dapat diartikan sebagai sikap atau paham ekstrim dan militan. Paham ini dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. “Oleh sebab itu kita harus meluruskan paham ini ke arah yang benar dan beradab,” pintanya.
Paham radikalisme bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan ancaman terhadap ketahanan ideologi Pancasila. Karakteristik kelompok radikal adalah fanatik terhadap pendapatnya, memaksakan kehendak dengan kekerasan dan berprasangka buruk terhadap kelompok lain.
Bentuk perlawanan yang dilakukan oleh kelompok radikalisme berbagai macam. Antara lain orasi unjuk rasa yang berpotensi anarkis, statement di media massa cetak dan elektronik, hate speech, provokasi, konflik sara/suku agama ras dan antar golongan, menolak dan tidak ikut pemilu, razia dan sweeping terhadap orang, benda, tempat bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan pemahaman mereka.
Melalui kegiatan ini, Kombes Jemi berharap para peserta mendapatkan pencerahan dan pemahaman kebangsaan dari materi yang akan disampaikan oleh para narasumber.
Kombes Jemi mengajak semua personel sebagai abdi negara agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tegaknya negara kesatuan republik Indonesia, serta menjaga Pancasila sebagai dasar negara serta undang undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara republik Indonesia.
“Saya berharap, para peserta sekalian dapat mengikuti dengan baik, dengan penuh semangat dan keikhlasan sehingga kita mendapatkan pengetahuan dari kegiatan ini,”
(M.N)
Komentar