Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum terhadap tersangka kasus korupsi BPKAD Tanimbar pada beberapa waktu lalu,Ratisa minta hakim putuskan seberat-beratnya.
Kepada media ini Minggu 04-02-2024 Soni Hendra Ratisa yang merupakan salah satu pemerhati Tanimbar yang melaporkan kasus tersebut sangat menyesalkan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap tersangka kasus korupsi BPKAD Tanimbar itu akibat dari perbuatan tersebut dilakukan disaat masyarakat berada dalam kondisi pandemi covid 19 yang sangat memperihatinkan dunia termasuk Tanimbar namun para pelaku tersebut menggunakan jabatan mereka untuk mencari keuntungan,
Pasalnya,besar anggaran tersebut 6,6 milyar dapat dipertanggungjawabkan hampir 1,5 milyar saja sementara 5,5 milyar lainnya itu dikemanakan..? Tanya Ratisa,
Sehingga pihaknya meminta hakim yang menangani persidangan tersebut agar dapat menunutut seberat-beratnya, apalagi dalam fakta persidangan itu jelas jelas Jonas Batlayeri mempertaruhkan jiwa dan raganya untuk bertanggung jawab atas kasus tersebut olehnya Ratisa minta hakim agar dapat memutuskan seberat-beratnya karena Batlayeri diduga keras telah melakukan pembohongan terhadap publik dan kepada hukum,beber Ratisa,
Sebelum mengakhiri pernyataannya Ratisa berharap hakim dapat berlaku adil tanpa memandang bulu agar kedepannya hukum itu menjadi perioritas masyarakat nantinya.









Komentar