Balikpapan, Kabarsulsel-Indonesia.com; Pelaksanaan rapat koordinasi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) , TKSK dan ASN dinas sosial Kota Balikpapan dan Kaltim di laksanakan selama 2 hari Minggu dan Senin ( 4 – 5 Juni 2023 ) di Samarinda.
“Pelaksanaan hari pertama dilakukan dengan kegiatan susur sungai Mahakam menggunakan kapal pesut Etam mahakam, dan kegiatan hari kedua berupa rapat koordinasi di Hotel Zoom Samarinda, diikuti 34 orang PSM dan 5 orang TKSK total peserta 39 orang dengan memanfaatkan anggaran APBD Dinas Sosial Kota Balikpapan ” ucap Elfira Rossana
Lanjut Gina Andriyani Martono Kabid pemberdayaan sosial dan pengelolaan data Dinsos Balikpapan mengatakan ” dasar hukum pelaksanaan kegiatan mengacu pada UU nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial , UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permen RI Nomor 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perda kota Balikpapan nomor 02 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (lembaran Daerah kota Balikpapan tahun 2016 nomor 2 ) dan perda kota Balikpapan nomor 6 tahun 2022 tentang anggaran dan belanja daerah tahun 2023″.
Gina mengatakan ” tujuan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi untuk meningkatkan pengetahuan serta wawasan PSM yang berada di wilayah kelurahan sehingga dapat meningkatkan peran dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial , serta sebagai ajang silaturahmi PSM dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur sehingga dapat menjadi ajang membangun jejaring dan kerja sama “.
Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan perlu diapresiasi kepada Dinas Sosial Balikpapan yg melaksanakan rakor PSM , TKSK dan ASN yang dilaksanakan hari ini ungkap Rully Erfiah.
lanjut Rully Erfiah berposisi sebagai Sub Koordinator dan pemberdayaan PPSDM mengungkapkan Rakor PSM merupakan Koordinasi , konsultasi pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan admistrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial dan dilaksanakan secara rutin
(Danjent)
Komentar