Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Terkait dengan pemberitaan salah satu media Online yang judulnya Penjabat Bupati Malra Tinggalkan Upacara Hut Kemerdekaan Indonesia itu tidak benar.
Pernyataan ini di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Maluku Tenggara Antonius W. Raharusun saat konferensi pers di aula Kantor Bupati Malra pada Sabtu 17/8/24.
Raharusun mengatakan, dalam berita tersebut pada alenia ke dua, menyebutkan secara ekslusif jika Pejabat Bupati meninggalkan lokasi upacara, tidak mengikuti detik-detik Proklamasi, atau pembacaan teks Prolamasi oleh Ketua DPRD kab Malra.
Kata Raharusun, Bahwa upacara di nayatakan telah selesai setelah komandan upacara melaporkan
Untuk itu perlu di ketahui bahwa Pejabat Bupati Malra mengikuti seluru tahapan proses pelaksanaan sebagaimana di laporkan oleh komandan upacara, dan saat itu Pj Bupati langsung meninggalkan tempat upacara.
Jadi saat meninggalkan podium upacara itu ada laporan dari ajudan menyampaikan bahwa Pj Bupati sesuaikan dengan Undangan untuk menjemput Menteri PMK di Bandarah Karel Satsuitubun.
Sontak saja Pj Bupati langsung meninggalkan para undangan dan beranjak menuju Bandara Karel Satsuitubun karena waktu pesawat tinggal beberapa menit lagi pesawat sudah leanding.
Jika saat meninggalkan tempat upacara, bukan hanya Pejabat Bupati sendiri melainkan bersama dengan Forkompinda dan para undangan.
Untuk itu tidak benar jika informasi bahwa forkopimda bingung saat Pejabat Bupati meningalkan tamu dan para undangan, dan terhadap pemberitaan itu Pemerintah Daerah sangat sesali, karena tanpa cek and ricek.
Menurut Raharusun bahwa berita ini sangat meresahkan karena sudah tersebar, Dan yang menulis berita ini juga salah satu peserta yang di undang, Dan berita ini sangat meresakan maka Pemda Malra akan mempertimbangkan berbagai opsi termasuk langkah hukum.”tutup Raharusun.
Komentar