Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com | Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang tinggal menghitung hari, suhu politik kian memanas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka tahapan pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.
Memasuki tahapan krusial ini, tensi politik semakin meningkat seiring gesekan kepentingan elit partai dan calon kepala daerah dalam meraih dukungan masyarakat.
Salah satu elemen vital dalam proses demokrasi ini adalah media massa dan insan pers, yang berperan dalam menjaga netralitas serta kualitas informasi publik.
Merespon dinamika tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengeluarkan imbauan penting bagi para jurnalis.
Pelaksana Tugas Ketua PWI Tanimbar, Simon Lolonlun, menegaskan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga iklim demokrasi agar tetap sehat, jujur, dan adil.
“Kita sebagai insan pers memiliki peran strategis dalam menciptakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini hanya bisa terwujud apabila kita tidak terlibat dalam penyebaran berita hoaks, ‘buzzer politik’, atau kampanye terselubung untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” ujar Simon di Saumlaki, Sabtu (7/9/2024).
Ia menekankan pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menghadapi Pemilu. Wartawan, meski tidak semua tergabung dalam PWI, tetap wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) demi menjaga kepercayaan publik terhadap media massa. Simon menambahkan, sesama insan pers harus saling mengingatkan untuk menjaga integritas dan independensi.
Terkait dengan adanya sejumlah wartawan yang terlibat dalam tim sukses atau bahkan menjadi pengurus partai politik, Simon mengingatkan bahwa setiap individu berhak memiliki pandangan politik.
Namun, jika seorang wartawan memilih terlibat secara aktif dalam politik praktis, ia menyarankan agar yang bersangkutan mengundurkan diri sementara dari profesi jurnalistik selama masa Pemilukada.
“Setiap warga negara, termasuk wartawan, memiliki hak politik. Namun, akan lebih bijaksana jika rekan-rekan yang terlibat dalam politik praktis mengambil cuti atau mengundurkan diri dari profesi sementara waktu hingga Pemilu usai,” tegasnya.
Simon juga mengingatkan, Kode Etik Jurnalistik telah mengatur asas demokrasi, profesionalitas, moralitas, dan supremasi hukum yang harus dijaga oleh insan pers.
Ia berharap agar wartawan dapat mengedepankan tanggung jawab sosial dalam setiap produk jurnalistiknya, karena media massa berfungsi sebagai penyampai informasi, pendidik, sekaligus penghibur masyarakat.
“Kesalahan dalam mengelola informasi, apalagi jika ada kepentingan terselubung, justru akan merugikan publik dan mencederai demokrasi yang kita jaga bersama,” imbuh Simon.
Diketahui, Simon Lolonlun sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu lalu. Ia mengaku telah mengundurkan diri dari aktivitas kewartawanan selama proses pencalonan berlangsung dan baru kembali aktif setelah Pilcaleg berakhir.
Saat ini, ia menegaskan komitmennya untuk fokus mengurus pekerjaan jurnalistik dan menjauhi kepentingan politik menjelang Pemilukada.
Dengan imbauan ini, PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap para wartawan tetap menjaga netralitas dan berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas serta menjaga suasana demokrasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Komentar