Ternate, Kabarsulsel-Indonesia.com | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara mencatatkan prestasi gemilang dengan memecahkan rekor penerbitan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tercepat di Indonesia Timur dan kedua tercepat di seluruh Indonesia. Prestasi ini diraih pada UKW yang diselenggarakan di Hotel Bela Ternate pada tanggal 27-29 Juni 2024, dengan penerbitan sertifikat hanya satu jam setelah UKW ditutup.
Sebelumnya, penerbitan sertifikat UKW memakan waktu berhari-hari, bahkan bisa mencapai satu tahun. Direktur UKW, Dr. H. Firdaus Komar, memberikan apresiasi tinggi kepada PWI Maluku Utara atas ketertiban administrasi yang ditunjukkan dalam seleksi calon peserta. Menurutnya, pola administrasi yang baik ini seharusnya diadopsi oleh UKW lainnya untuk mempercepat pendataan di Dewan Pers.
“Luar biasa ini PWI Maluku Utara dengan pesertanya. Seminggu sebelumnya administrasi sudah clear, sudah disetujui Dewan Pers. Jadi kuncinya harus tertib administrasi,” kata Firdaus Komar, yang juga mantan Ketua PWI Sumatera Selatan, pada Sabtu (29/06/2024).
Firdaus menambahkan, bulan lalu di Surakarta, PWI Pusat berhasil menerbitkan sertifikat UKW satu jam setelah penutupan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan administrasi dan persiapan yang sesuai SOP, penerbitan sertifikat bisa dilakukan lebih cepat.
Menurut Firdaus, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI menargetkan agar semua UKW harus clear dari segi administrasi peserta hingga pelaporan ke Dewan Pers, sehingga tidak ada masalah dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.
“Dari sejumlah provinsi yang melaksanakan UKW, Maluku Utara adalah yang tercepat kedua dalam menerbitkan sertifikat, setelah Surakarta. Ini memberikan semangat kepada rekan-rekan di PWI Provinsi, Dewan Pers, dan peserta UKW untuk selalu mematuhi syarat yang sudah ditentukan,” tegas Firdaus.
Dengan prestasi ini, PWI Maluku Utara menunjukkan dedikasi tinggi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di wilayahnya. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk terus memperbaiki sistem administrasi dan pelaksanaan UKW.
Komentar