Ketapang.Kabar Sulsel Indonesia com. Ellysisus.aidy Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia PW GNPK -RI Kalimatan Barat.Ellysisus aidy meminta kejaksaan tinggi Kalbar agar serius menyelidiki proses kegiatan Napak tilas yang diduga bermasalah hal ini dilakukan kejaksaan Tinggi bukan tanpa alasan karena dicurigai ada nya perbuatan yang dapat berimlikasi melawan hukum dan merugikan keuangan Negara
kami berharap walaupun untuk.membukti kan hal ini masih jauh namun itu lah pintu masuk bagi penegak hukum terutama kejaksaan tinggi untuk memulai penyelidikan kepada para oknum pejabat Pemda Ketapang yang telah diminta klarifikasinya oleh kejaksaan tinggi agar bisa memberikan informasi yang benar
PW GNPK RI Kalbar menyampaikan hal ini bukan tidak ada dasar nya karena dikawatirkan ketidak keterbukaan nya dalam memproses kasus ini kalau berlarut larut akan berimplikasi hilangnya barang bukti Serta dicurigai oknum akan bermain
mencari loby- loby agar kasus ini menjadi tidak terkuak alias hilang begitu saja dan kami percaya bahwa kejaksaan tinggi Kalbar bekerja secara profesional dan transparan dalam kasus ini apa lagi bapak kejaksaan Agung RI selalu memantau perkembangan kasus didaerah daerah dan memberikan peringatan keras kepada jajarannya baik yg ada dikejaksaan tinggi maupun yg ada di kejaksaan negeri diseluruh Indonesia agar.menjauhi hal.hal yg dapat melanggar hukum jangan sampai istilah ya mau menegakan hukum dengan melanggar atau melawan hukum itu sendiri PW GNPK RI Kalbar sangat mendukung kejaksaan Tinggi Kalbar dalam kasus ini kita berpikir saja secara positif mengenai kasus napak tilas ini mari kita percayakan pada penegak hukum untuk memprosesnya karena masih asas praduga tak bersalah kita harga prosesnya dasar kami mengawal kasus ini karena melaksanakan perintah Undang Undang ,laporan masyarakat kelembagaan kami.,untuk ada kepastian hukum kepada pihak pihak yg dicurigai karena bukan wewenang kami memproses nya penegak Hukum lah yang punya hak dalam memprosesnya dan kami bukan mencari cari kesalahan siapa pun karena jelas peran serta masyarakat dalam mengawal setiap kasus berdasar kan undang undang sudah ada aturannya
PW GNPK RI Kalbar sedang melakukan mengumpul kan bukit bukit yang nanti nya akan menjadi dasar PW GNPK RI Kalbar. untuk mendukung penegak hukum dalam memperkuat penyelidikan karena sesuai perintah undang undang masyarakat diperbolehkan memberikan informasi yang positif hukum guna mendukung proses penegakan hukum agar ada kepastian hukum sehingga laporan.dari masyarakat tidak menjadi fitnah asas praduga tidak bersalah tetap kita junjung
(ag Tami)
Komentar