Sorong, Kabarsulsel-Indonesia.com; Puluhan masyarakat Adat suku Maya yang ada di Kabupaten Raja Ampat pada rabu, (07/06/2023) sekitar pukul 11.50 Wit, menggelar aksi unjuk rasa dan bakar ban menolak hasil pleno penetapan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya yang diumumkan oleh Panitia Seleksi MRP PBD.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya yang berlokasi di Jalan Burung Kurana Kelurahan Remu Utara Distrik Sorong Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kabarsulsel-Indonesia.com; Aksi unjuk rasa menolak hasil pleno MRP PBD bermula sekitar pukul 11.00 Wit di mana Massa mulai berkumpul di depan Toko Thio dan selanjutnya mereka berjalan menuju Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Massa pengunjuk rasa ini juga membawa perlengkapan aksi berupa 1 buah megaphone dan 3 buah spanduk yang masing-masing bertuliskan : “Masyarakat adat suku asli maya Kabupaten Raja Ampat Menolak Hasil Pleno penetapan calon MRP-PBD Asal Kabupaten Raja Ampat yang cacat hukum karena tidak mengakomodir Suku Asli Pemilik Hak Adat di kabupaten Raja Ampat”; dan “ini kursi adat jadi yang duduk harus yang tau adat, punya dusun adat dan sejarah adat bulin yang datang numpang mau duduk nanti bicara takaruang, karang-karang cerita adat nanti mati ditanah adat orang, stop rampas hak kami, kami masih ada…!!” serta “Masyarakat adat suku Besar Maya Kalanafat Kabupaten raja ampat menolak hasil penetapan panlih anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya asal Kabupaten Raja Ampat karena tidak mengakomodir suku asli maya pemilik hak ulayat adat di Kabupaten Raja Ampat”.
Selain 3 buah spanduk yang dibentangkan massa pengunjuk rasa, mereka juga membawa 8 buah pamflet yang bertuliskan : “Bubarkan Panitia Pemilihan MRP PBD yang kerja tidak tahu adat kasih Masuk migran hancurkan tanah adat kami”; “Kalau mau bangun adat bangun dengan benar, jangan bangun karna kepentingan jabatan, nanti mati !”; “Kami Masyarakat Asli Suku Maya menolak dengan tegas terkait hasil pleno pansel MRP Prov Papua Barat Daya dan meminta Gubernur Papua Barat Daya membatalkan keputusan pansel maju melawan dari pada mati tertindas”; “Bubarkan Panlih MRP Yang Kerja Tidak Tahu Adat Kasih masuk migran Hancurkan Tanah Adat Kami”; “Dari pada maju melawan mati tertindas”; “Kami masyarakat asli Suku Maya Menolak Dengan Tegas Terakait Hasil Pleno Pansel MRP Provinsi Papua Barat Daya dan meminta PJ Gubernur Papua Barat Daya untuk membatalkan keputusan pansel maju melawan dari pada Mati Tertindas !!”; “Yang mengaku perempuan tanah datang dan cerita adat secara adat Ortu”; “Kami tuan Rumah tolong di hargai rekomendasi Kami”;
Orasi di Depan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya
Ketika puluhan massa aksi unjuk rasa menolak hasil pleno MRP PBD tiba di depan kantor Gubernur Papua Barat Daya, Fatra Mahammad Soltik yang merupakan kordinator Lapangan mulai berorasi, Dia mengundang seluruh masyarakat Papua yang merasa telah dilecehkan oleh Tim Seleksi MRP PBD sehingga tidak diloloskan dalam seleksi agar menuntut hal ini kepada PJ. Gubernur Papua Barat Daya. Ungkap Fatra Soltik
Soltik juga katakan jika Program Gubernur telah menyalahi aturan adat maka dari itu kami sebagai tuan tanah diatas tanah sendiri menuntut hak. Kata soltik, dirinya juga meminta agar segera di bubarkan pemilihan anggota MRP PBD yang tidak adil karena sarat dengan kecurangan. Pinta Soltik dalam orasinya.
Selain itu M. Syahril Wainsaf juga dalam orasinya mengancam jika PJ Gubernur tidak mau menerima aspirasi anak negeri, maka kantor Gubernur Papua Barat Daya akan dijadikan rumah sendiri, karena kami ingin menjadi tuan di tanah sendiri. Tegas Syahril. Tambahnya pula jika Panitia tidak mempunyai hak untuk mengguguran anggota seleksi MRP PBD, dan menganggap Ibu Morin Selaku Ketua telah melakukan kesalahan dan membuat kekacauan di Pemerintahan PBD. Tambah Syahril
Syahril juga sampaikan jika mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan akan melaporkan tim seleksi pemilihan anggota MRP PBD kepada penegak hukum yaitu Kepolisian. Tutur Syahril.
Sementara itu Ludia Esther Mentansa yang merupakan perwakilan perempuan Suku Maya Kab. Raja Ampat dalam orasinya mengatakan jika kami orang MOI Maya ingin menjadi tuan di tanah sendiri serta dirinya juga mendesak tim pansel agar keluar menemui para pengunjuk rasa dan mendengarkan aspirasi mereka selama 30 menit. Ujar Ester. Dia juga mengancam apabila tidak keluar, mereka akan paksa masuk kedalam kantor. Tegas Ester.
Ester juga meminta klarifikasi terkait pemilihan anggota MRP PBD ini merupakan keinginan dan kesepakatan bersama oleh karenanya kenapa sampai pansel telah melecehkan aturan adat. Kata dia. Lanjutnya lagi dalam orasi jika masyarakat saereri sudah ada di Provinsi Papua Barat kenapa masih ada di Provinsi Papua Barat Daya ? tanya dia pula. Lanjutnya lagi jadi kami menuntut secara adat, biarkan orang MOI Maya yang memutuskan apabila PJ Gubernur tidak mampu memilih dengan benar. Tegas Ester.
Jamali Tafalas yang merupakan Calon seleksi MRP yang tidak diloloskan serta merupakan Adik dari Bupati Raja Ampat dalam orasinya mengatakan jika semenjak dulu adat sudah ada kenapa saat ini harus di injak-injak oleh sebuah peraturan yang tidak berpihak kepada adat di Papua, saya sebagai anak raja adat di kabupaten raja ampat menuntut hak adat diatas tanah sendiri. Tegas Jamali Tafalas.
Jamal juga menambahkan Anak-anak adat suku Maya tidak di berikan kesempatan untuk menduduki sebuah jabatan, kami selaku pribumi meminta hak adat tersebut. Ungkapnya lanjutnya pula bahwa PJ Gubernur tidak boleh menandatangani hasil Anggota MRP PBD yang sudah menjadi keputusan, serta harus di pertimbangkan kembali dan kami meminta agar setiap Kabupaten dan Kota ada perwakilan dari masing-masing suku sebagai tuan tanah. Pinta Jamal Tafalas dalam orasinya.
Tanggapan Pansel dan Forkopimda
Sekitar Pukul 14.07 Wit, perwakilan Pansel MRP PBD beserta Sekda Provinsi Papua Barat Daya dan Juga Dandim 1802/Sorong keluar menemui massa pengunjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam Tanggapannya di depan massa pengunjuk rasa Dr. Ir. Hanike Mony, Msc selaku Ketua Tim Pengawas MRP PBD menyampaikan jika keputusan kemarin sudah menjadi keputusan yang Syah, apabila ada yang tidak menerima silahkan lanjut ke pengadilan untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku. Tegas Hanike Mony.
Tidak sebatas itu saja, Septinus Lobat, SH.MPA selaku Sekda Prov Papua Barat Daya/Tim Pengawas MRP PBD/Pemerintahan PBD juga menyampaikan selaku anak MOI dirinya sependapat dengan aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa, oleh karenanya dia akan meneruskan ini kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Ujar Sekda dihadapan massa pengunjuk rasa.
Selain itu Letkol CPN Andi Sigit Pamungkas, S.E., M.I.P selaku Dandim 1802/Sorong, juga katakana jika dirinya akan mencoba menghubungkan aspirasi dari para pengunjuk rasa yang berasal dari Kabupaten Raja Ampat. Tegas Dandim 1802/Sorong. Ditegaskan pula oleh Dandim 1802/Sorong di hadapan para pendemo jika dirinya juga tidak yakin jika perwakilan masyarakat raja Ampat tidak mampu mengikuti seleksi menjadi anggota MRP PBD namun setelah mendengarkan penjelasan dari Panitia Pemilihan, baru dipahami bahwa sudah semestinya kita saling mengintrospeksi diri. Ujar pemegang tongkat komando Kodim 1802/Sorong.
Setelah mendengarkan tanggapan dari Penitia Seleksi dan Forkopimda, sekitar pukul 18.13 Wit Perwakilan massa aksi melaksanakan pertemuan tertutup bersama PJ Gubernur PBD. Usai pertemuan tertutup selanjutnya massa pengunjuk rasa menolak hasil pleno MRP Provinsi Papua Barat Daya membubarkan diri meninggalkan halam kantor Gubernur Provinsi Papua Barat.
(Red/Adam)
Komentar