Publik Minta Kepastian Hukum atas Penggeledahan Kejati Kalbar yang sedang Berlangsung Beberapa Bulan Lalu.

Uncategorized289 views

Ketapang, Kabar Sulsel Indonesia Com –Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, mendukang maraknya penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) karna sulitnya memutus mata rantai korupsi. belakangan ini yang hingga kini belum diikuti dengan penetapan tersangka maupun pengumuman nilai kerugian negara.

Ellysius menilai, langkah penggeledahan yang massif harus dibarengi kepastian hukum agar publik memahami arah penanganan perkara.agar menambah unsur jera, Menurutnya, proses penegakan hukum tidak hanya soal tindakan, tetapi juga soal transparansi dan profesionalisme.

Masyarakat Perlu tau “Rilis penggeledahan terus berlanjut, tetapi belum ada kejelasan ada atau tidaknya tersangka. Kejati perlu segera menyampaikan status perkara agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” kata Ellysius Aidy.

Ketika dalam pengatian pejabat yang baru, di tubuh ke Kajati Kalbar beberapa bulan yang lalu kemudian melakukan eksen kelapangan,  melakukan tidakan penggeledahan Kantor Dinas Perdagangan dan ESDM Kalbar, Kantor Sucofindo pada 5 Januari 2026, menegaskan, GNPK RI Kalbar tidak bermaksud menyudutkan aparat penegak hukum. Kritik yang disampaikan justru menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial agar penanganan perkara berjalan akuntabel dan dipercaya publik.

“Penanganan kasus menyangkut profesionalisme. Publik perlu tahu apakah sudah ada calon tersangka atau masih pendalaman. Namun kami tetap percaya Kejati Kalbar bekerja menunggu waktu yang tepat dan mengumpulkan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sesuai dengan KSOP, tanpa diikuti pengumuman tersangka.jangan jadi tanda tanya

Lokasi tersebut antara lain Kantor Navigasi Siantan yang digeledah pada 29 Desember 2025, Kantor PT Laman Mining pada 5 Januari 2026, Kantor Dinas Perdagangan dan ESDM Kalbar, Kantor Sucofindo pada 5 Januari 2026, KSOP Pontianak pada 5 Januari 2026, KSOP Ketapang pada 6 Januari 2026, serta PT Dinamika Sejahtera Mandiri di Sanggau pada 19 Januari 2026. Dan banyak lagi

Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah saksi Bendahara Kegiatan Napak Tilas dan Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang (Politap) pada 8 Desember 2025, termasuk sejumlah rumah saksi dalam pengembangan kasus dana hibah Yayasan Mujahidin. kasus dana hibah Mujahidin sampai sekarang belum ada tersangka nya padahal sudah dilakukannya dari pengeledahan dan proses hukum nya kami berharap ada nya kepastian hukum telah dilakukan penyidikan oleh kejaksaan tinggi

Ellysius berharap Kejati Kalbar segera menyampaikan perkembangan resmi, termasuk potensi kerugian negara dan status hukum perkara. “Kepastian hukum akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang bersih dan profesional,” terutama di Kalimatan Barat tutupnya.

Agustami

Komentar