Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Sebelumya pernah di beritakan bahwa orang tua korban Kecewa dengan pihak perusahaan sawit yang berada di wilayah mereka, berdasarkan sosialisai awal pihak perusahaan berjanji untuk mensejahterakan karyawan termasuk warga setempat melalui program pemerintah dengan pihak perusahaan.
Orang tua korban memintak kepada pihak perusan PT SKS berkaitan kasus anaknya di mana kejadian tersebut dalam kondisi saat melaksanakan tugas yang di perintahkan oleh PT SKS (Sukse Karya Sawit) ioi Gruop.
Sementara Korban Seniapa riji Anak dari Orang tua korban Kento 49 th. merasa tidak terima atas kejadian ini dimana anak saya mendapat musibah yaitu di pukul oleh saudari onoi koban di pukul dilokasi kejadian dalam wilayah lingkup perkebunan perusaan korban di pukul dari belakang tampa ada bertaya lasung di pukul hingga mengenai telinga korban bagian sebelah kanan setelah di pukul baru saudari onoi bertanya dengan nada sedikit kasar “jangan kau urus lahan orang tapi kau hurus lahan kau sendiri sementara korban adalah salah satu kariawan PT SKS yang di perintah oleh pihak perusaan untuk mengabil dokumen titik api dimana
atas kejadian ini orang tua korban mendatangi tersangka onoi dan orang tua korban mempertanyakan kenapa di pukul namun saudari onoi bukan menerangkan kronlogis sebab terjadi pemukulan namun persoalanya onoi menjawab pada orang tua korban dengan nada keras kalau mau berbunuh hari ini jawab saudari onoi ok keterangan ini di dapat dari bahasa orang tua korban saat di kofirmasi oleh media KSI kento menyampaikan langsung bahwa anak saya di pukul oleh onoi.
Orang tua korban merasa tidak mendapati keterangan yang jelas, orang tua korban langsung menuju perusan dimana korban berkeja untuk mendapatkan pertolongan dari pihak perusaan sesampainya di perusaan persoalan ini disampaikan oleh saudara usup selaku asisten perusaan PT SKS.orang tua korban menceritakan duduk persoalan namun usup sendiri menjawab pada orang tua korban silahkan bapak mau tempuh jalur apa. tak Berselang lama yono selaku sekurity juga bilang silahkan orang tua korban menepuh jalur hukum pihak perusan siap mendampingi dan mefasilitasi korban dalam kepengurusan sampai selesai.termasuk juga dalam pengobatan.
atas saran dari asisten dan securitiy ini orang tua korban membawa persoalan ini dan melaporkan ke polsek dengan bukti surat tanda terima laporan (STTLP) Kapolsek Kendawangan. ada tanggal 3 September 2023. terdekat namun sebelum itu orang tua korban melakukan visum dan hasil visum ini yang di sampaikan oleh Dokter THT Ketapasamp dr. Abdul Muin ,Sp.THT.Msi.Msd. agar merujuk kepontianak karena alat tes pendengaran belum tersedia di kabupaten yaitu kabupaten ketapang atas saran dokter spesialis THT Ketapang mengajurkan supaya pihak orang tua korban melakukan rujukan ke pontianak maka dari itu orang tua korban memintak ke pada pihak perusaan PT SKS IoI gruop agar bisa memfasilitasi untuk berobat karena itu tanggung jawab pihak perusaan.sementara korban adalah warga Desa pembedilan Dusun Timur Rt.01/Rw.01 Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat.
Hari ini orang tua korban melakukan korcek kesehatan anaknya ke klinik PT SKS,dalam proses pemerikasaan orang tua koran mempertanyakan kelanjutan kesehatan anaknya sesuai ajuran Dokter THT.Abdul Muin namun pihak perusaan seakan menghindar dari kenyataan karena salah satu dokter pihak perusaan PT.SKS mengatakan saya tidak ada perintah dari dokter muin
Komentar