KabarSulSelIndonesia, Jepara – Di awal bulan September tepatnya satu September (1/9/2022)
PT. Parkland World Indonesia (PWI) Jepara mengikuti Audensi dengar pendapat dengan ormas Pekat-IB dan komisi D beserta OPD di Ruang Serbaguna lantai II Gedung DPRD Kabupaten Jepara Jln. Pemuda Jepara Jawa Tengah. Kamis (1/9/2022).
PT. Parkland World Indonesia (PWI) Jepara perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Korea dalam bidang Manufaktur sepatu olah raga Brand Adidas untuk target ekspor ke berbagai negara yang diresmikan pada Kamis (8/9/2016) terletak di Jln Raya Jepara-Kudus Desa Pelang RT.06 RW.02 Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.
PT Parkland World Indonesia didirikan tanggal 14/12/2013 dengan Akta Nomor 070. Saat ini perusahaan telah menyerap tenaga kerja puluhan ribu dari masyarakat sekitar dan masyarakat Kabupaten Jepara.
Hadir dalam agenda Audensi dengar pendapat, Wakil DPRD Pratikno,Junarso Ketua dan Anggota Komisi D, kepala DLH, Kepala DPMPTSP, Kepala Satpol PP, Camat Mayong, Petinggi Desa Pelang dan Management PT. PWI.
General Affair PT Parkland World Indonesia PWI) Nahdiyin menjelaskan, “Awal pelaksanaan pekerjaan pembebasan lahan, Cut and Fill, bangunan gedung. PT. PWI telah mempertimbangkan keselamatan lingkungan, sebagai dasar kelengkapan Kegiatan Usaha Wajib memiliki Dokumen UKL-UPL atau Amdal sesuai amanat PP No 5 tahun 2021 dan PP No 22 tahun 2021 serta Permen LHK No 5 tahun 2021 dan Permen LHK No 6 tahun 2021.” kata Nah.
“Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Jakarka bersama Dinas Lingkungan Hidup Jepara telah melakukan kajian juga cek berbagai test report limbah dengan BIVI juga dan awal berdirinya PT. PWI di Desa Pelang Kecamatan Mayong.” tambah Nah.
“Tuduhan pencemaran lingkungan disebabkan limbah yang dihasilkan PT. PWI tidak berdasar,” tegasnya dari salah satu manager PWI.
Akhir Audiensi pihak PT PWI mempersilahkan pihak Pekat ataupun dari DPRD dipersilahkan datang ke PT PWI untuk cek lokasi serta DPRD meminta semua documen kelengkapan administrasinya terutama masalah ijin ijinnya.
(Hani)
Komentar