Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Konflik agraria antara masyarakat adat Desa Merimbang Jaya dengan PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS) semakin memanas.
Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus menuntut pengembalian hak atas tanah leluhur mereka yang diduga telah diserobot oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Mediasi yang digelar di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Kamis (27/3/2025), gagal mencapai kesepakatan lantaran pihak yang berwenang, seperti Kapolsek, Babinsa, kepala desa, serta tokoh masyarakat, tidak hadir.
Ketua Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus, Evan Yuliansyah, mengungkapkan bahwa tanah yang diklaim oleh petani berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT. PTS.
Fakta ini diperkuat oleh surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang yang menyatakan bahwa lahan yang digarap perusahaan tidak termasuk dalam area HGU. Masyarakat pun telah memasang spanduk klaim kepemilikan di lokasi sengketa.
“Kami menuntut PT. PTS mengembalikan tanah warisan leluhur kami. Ini bukan sekadar lahan, ini adalah hak ulayat yang harus kami jaga,” tegas Evan Yuliansyah.
Ia juga menuding perusahaan tidak memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat adat serta menghindari kewajiban membayar pajak daerah.
Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan dokumen pendukung lainnya sebagai bukti kepemilikan. Petani juga telah melaporkan sengketa ini ke BPN dan instansi terkait untuk memastikan hak mereka atas lahan yang telah dikelola turun-temurun.
Sementara itu, Persatuan Masyarakat Peduli Kecamatan Sandai (PMPKS) melalui perwakilannya, Juliannardi, mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus ini.
Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati Ketapang bisa bertindak tegas agar konflik tidak berkepanjangan dan menghindari kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan haknya.
“Kami khawatir jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, akan berujung pada bentrokan. Pemerintah harus segera mengambil sikap sebelum konflik ini meledak,” ujar Juliannardi.
Upaya konfirmasi kepada pihak PT. PTS melalui Humas Rudi Hartono belum mendapatkan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Kabar Sulsel Indonesia masih terus menggali informasi dan data lebih lanjut terkait dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tersebut. (Bersambung)
Komentar