Tiakur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kepala Dusun Upunyor, Christopol Saknosiwi, meluapkan kekecewaannya atas proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayahnya yang hingga kini mangkrak dan dinilai penuh kejanggalan.
Ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek yang telah menghabiskan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah.
Menurut Saknosiwi, masyarakat Dusun Upunyor telah menghibahkan lahan seluas 5 hektare secara gratis untuk pembangunan TPA tersebut.
Sebelum pembangunan dimulai, mereka dijanjikan kompensasi berupa uang “siri pinang” sebesar Rp100 juta oleh pihak kementerian dan pemerintah daerah. Namun, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
TPA Bukan Solusi, Justru Merugikan Warga
Alih-alih memberikan manfaat, keberadaan TPA justru membawa dampak buruk bagi warga Upunyor. Bak air yang dibangun di sekitar lokasi TPA menjadi jebakan bagi ternak kerbau milik warga, menyebabkan banyak yang terperosok dan mati.
Saknosiwi memperkirakan kerugian akibat kematian ternak ini mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami sudah menyurati pihak berwenang, termasuk Dinas PU Kabupaten Maluku Barat Daya dan Lingkungan Hidup Provinsi Maluku di Ambon, tapi tidak ada tanggapan sama sekali,” tegas Saknosiwi.
Dugaan Manipulasi Data dan Pembangunan Asal Jadi
Tak hanya itu, proyek TPA ini juga diduga sarat dengan manipulasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pagar yang seharusnya mengelilingi lokasi TPA hanya dibangun di bagian depan, sementara sisi samping dan belakang dibiarkan terbuka.
Lebih parah lagi, TPA tersebut hanya berfungsi dalam waktu kurang dari satu tahun sebelum akhirnya terbengkalai.
“Ini proyek amburadul! Laporan keuangan dan progres di atas kertas tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Kami menduga ada rekayasa data demi menguras anggaran negara,” ungkapnya geram.
Saknosiwi juga meminta agar wartawan melakukan investigasi lebih lanjut dengan mewawancarai Roni Makweru, yang disebut mengetahui seluk-beluk proyek ini sejak awal perencanaan.
Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi
Kepala Dusun Upunyor menegaskan bahwa pihak berwenang, khususnya Kepolisian dan Kejari Maluku Barat Daya, harus turun tangan untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek ini.
“Kita tidak bisa membiarkan para pencuri uang negara merajalela! Sejalan dengan misi besar Presiden Prabowo Subianto, kita harus memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Saknosiwi berharap agar proyek TPA ini dapat difungsikan sebagaimana mestinya, termasuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Pulau Moa, khususnya warga Dusun Upunyor.
“Jangan biarkan proyek ini hanya menjadi lahan basah bagi segelintir pihak, sementara rakyat yang seharusnya mendapatkan manfaat justru menanggung kerugian!” tandasnya.
Komentar