Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Proyek pembangunan rabat beton di RT 11/RW 04, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Proyek yang didanai melalui anggaran APBD-P 2024 ini disinyalir sarat dengan pelanggaran mekanisme pelaksanaan dan dugaan kolusi antara kontraktor dan Dinas Perkim-LH.
Salah satu warga yang menghubungi Kabar Sulsel Indonesia pada Kamis (2/1/2024) mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas proyek tersebut.
Menurutnya, hasil pengerjaan rabat beton tidak memenuhi standar, dengan campuran material yang terlihat rapuh dan mudah rusak.
“Proyek dalam kota seperti ini seharusnya dikerjakan dengan kualitas maksimal, bukan sekadar mengejar keuntungan besar,” tegasnya.
Papan Plang Hilang, Indikasi Manipulasi Proyek
Saat tim Kabar Sulsel Indonesia turun ke lokasi, ditemukan fakta mengejutkan: papan informasi proyek yang wajib dipasang telah hilang.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini sengaja diselimuti praktik manipulasi untuk menghindari pengawasan publik. Ironisnya, proyek lain dengan dinas yang sama masih memiliki papan informasi yang terpasang.
Desakan Masyarakat: Periksa Sebelum Cairkan Dana 100%
Masyarakat mendesak Dinas Perkim-LH untuk melakukan evaluasi ulang terhadap proyek ini sebelum mencairkan dana secara penuh.
Jika pencairan tetap dilakukan tanpa pemeriksaan, masyarakat menduga kuat ada keterlibatan pihak dinas sebagai dalang utama pelanggaran ini.
“Jika ini dibiarkan, jelas ada unsur pembiaran yang sistematis,” ungkap salah seorang warga.
Melanggar Prinsip Keterbukaan Informasi Publik
Proyek ini juga dianggap melanggar prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Undang-undang ini mewajibkan setiap badan publik memberikan akses informasi kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai pelaksanaan proyek.
Catatan Kritis: Kualitas dan Transparansi Dipertaruhkan
Dari tinjauan di lapangan, kondisi rabat beton terlihat jauh dari memuaskan, dengan adukan material yang terlalu lemah.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri dugaan kolusi antara kontraktor dan pihak terkait.
Proyek ini menjadi alarm keras bagi Pemkab Ketapang untuk memperbaiki sistem pengawasan, agar praktik seperti ini tidak terus terulang dan merugikan masyarakat.
Komentar