Proyek RTH KH Ma’ruf Amin di Fakfak: Dugaan Manipulasi Anggaran Rp6,3 Miliar, Nama Tokoh Nasional Tercoreng, dan Kualitas Bobrok

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) KH Ma’ruf Amin di Jalan Salasa Namudat, Kabupaten Fakfak, yang bernilai fantastis Rp6,33 miliar, kini menjadi sorotan tajam.

Bukan karena keindahannya, tetapi karena dugaan pelanggaran serius yang terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 38.B/LHP/XIX.MAN/08/2024.

Kejanggalan administrasi, keterlambatan pekerjaan, kualitas yang memalukan, hingga kerusakan fasilitas mencerminkan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan anggaran yang mencolok.

Dibayar 100%, Progres Hanya 70%!

Fakta mengejutkan terungkap dalam laporan BPK: meskipun progres pekerjaan baru mencapai 70,63% pada akhir kontrak, kontraktor CV. AKK telah menerima pembayaran penuh senilai Rp6,33 miliar pada 29 Desember 2023.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin uang rakyat disalurkan secara penuh untuk pekerjaan yang jelas-jelas belum selesai?

Keterlambatan pengerjaan hingga 24 hari membuat proyek ini dikenai denda sebesar Rp40,239 juta, tetapi apakah denda kecil ini cukup untuk menutupi kerugian besar yang ditanggung masyarakat?

Bahkan denda tersebut baru disetorkan ke kas daerah pada 29 Juli 2024, hampir enam bulan setelah pekerjaan diserahterimakan.

Ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan dari PPK dan pemerintah daerah yang terkesan membiarkan pelanggaran ini terjadi.

Nama Tokoh Nasional Tercoreng, RTH Jadi Simbol Memalukan

Ruang Terbuka Hijau yang seharusnya menjadi penghormatan bagi mantan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin malah menjadi simbol kegagalan.

Beberapa huruf pada nama beliau telah copot, menciptakan pemandangan yang tidak hanya memalukan tetapi juga mencederai nama baik seorang tokoh nasional.

Ini bukan sekadar kerusakan teknis, melainkan bukti kualitas pengerjaan yang sangat buruk.

Proyek Tanpa Peresmian, Kegagalan Total Pemerintah Daerah

Hingga kini, proyek ini belum diresmikan secara resmi oleh pemerintah daerah. Namun, fasilitas tersebut telah digunakan oleh masyarakat tanpa kejelasan standar keamanan atau pemeliharaan.

Hal ini semakin menegaskan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan proyek. RTH yang belum diresmikan tetapi sudah digunakan menunjukkan ketidaktanggungjawaban semua pihak yang terlibat.

Siapa yang Bermain di Balik Proyek Rp6,3 Miliar Ini?

Dengan temuan-temuan ini, wajar jika publik mencurigai adanya permainan kotor di balik proyek ini. Apakah pembayaran penuh dilakukan untuk menutupi sesuatu?

Mengapa pihak kontraktor tetap diberi keleluasaan meskipun pekerjaan terlambat dan hasilnya di bawah standar?

Siapa yang diuntungkan dari proyek ini, dan siapa yang akan bertanggung jawab atas kerugian yang ditanggung masyarakat?

Kecaman Publik dan Desakan Penindakan Hukum

Masyarakat Fakfak tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat sebesar Rp6,33 miliar dihabiskan untuk proyek gagal seperti ini.

Pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR2KP dan PPK, harus bertanggung jawab penuh atas kelalaian dan dugaan penyimpangan ini.

Tidak cukup hanya dengan menutupi masalah ini dengan denda keterlambatan, tetapi harus ada investigasi menyeluruh dan penindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat.

Jika CV. AKK, sebagai pelaksana proyek, terbukti bersalah, maka langkah hukum tegas harus diambil. Penegak hukum juga harus menyelidiki potensi korupsi dalam proyek ini, karena temuan BPK menunjukkan adanya kejanggalan serius yang tidak bisa dianggap remeh.

Peringatan Keras untuk Kontraktor dan Pemerintah Daerah

Proyek ini seharusnya menjadi ikon kebanggaan bagi masyarakat Fakfak, tetapi yang terjadi justru sebaliknya: kegagalan total, penghinaan terhadap nama tokoh nasional, dan pemborosan anggaran besar-besaran.

Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, maka bukan hanya reputasi mereka yang akan hancur, tetapi juga kepercayaan masyarakat Fakfak terhadap pengelolaan pembangunan daerah.

Masyarakat menuntut keadilan, transparansi, dan penegakan hukum atas proyek RTH KH Ma’ruf Amin yang penuh dengan kegagalan ini. Jangan biarkan uang rakyat menjadi permainan kotor segelintir pihak. Fakfak butuh perubahan, bukan sekadar janji dan proyek abal-abal!

Komentar