Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Proyek pengaman pantai di Pantai Pecal, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, yang seharusnya menjadi benteng pertahanan warga dari abrasi justru berubah menjadi skandal. Hingga kini, proyek yang dimulai pada 2023 itu belum juga rampung, meski masa pemeliharaan akan berakhir pada 2025.
Kontraktor Abai, Dinas PUPR Tak Bertanggung Jawab?
Kepala Desa Kinjil Pesisir geram melihat lambannya penyelesaian proyek ini.
“Kami sudah berulang kali menghubungi kontraktor, bahkan menyampaikan keluhan ini ke media. Tapi hasilnya nol besar! Sementara itu, abrasi terus menggerus daratan, dan jaraknya kini tinggal enam meter dari rumah warga,” tegasnya.
Namun, yang lebih mencurigakan adalah keberadaan 13 pak sunbag yang dibiarkan menumpuk di Kantor Desa Kinjil Pesisir tanpa kejelasan penggunaannya. Seakan proyek ini dijalankan dengan asal-asalan tanpa perencanaan matang.
Bahkan, pengerukan pasir dalam proyek ini sempat menyebabkan banjir di permukiman warga, menambah daftar panjang dampak buruk akibat kelalaian pihak terkait.
PUPR Mengelak, Ada Apa?
Saat dikonfirmasi pada 18 Februari 2025, pihak Dinas PUPR justru menyatakan bahwa proyek tersebut belum diserahterimakan ke kabupaten.
Ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksiapan, kelalaian, atau bahkan indikasi penyimpangan dalam proyek ini. Bagaimana mungkin proyek yang sudah berjalan sejak 2023 masih menggantung tanpa kejelasan hingga hari ini?
Warga kini menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak kontraktor dan Dinas PUPR. Jika proyek ini tidak segera dituntaskan, mereka mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ketapang seharusnya tidak tinggal diam. Jika proyek ini dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya warga yang akan menjadi korban, tetapi juga nama baik pemerintahan setempat yang dipertaruhkan.
Siapa yang bermain di balik proyek ini? Siapa yang bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan pengaman pantai ini? Warga Kinjil Pesisir menuntut jawaban dan tindakan nyata, bukan sekadar janji kosong!
Komentar