Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Lagi dan lagi ditemukan sebuah kegiatan yang berlokasi di Rt.21/ Rw.08 Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Proyek ini baru akan memulai pekerjaannya dipenghujung Bulan Agustus ini sedangkan tanggal dimulai kegiatan itu yaitu sesuai SPK nya dimulai tanggal 31 Juli 2024, molornya Paket ini tidak menjadi persoalan termasuk Tehnik dalam pelaksanaannya Tak dipersoalkan, Namun yang menjadi permasalahannya adalah Kualitas Paping Barau yang dibawa kelokasi proyek ini, Diduga sangat Minim Mutu dan Kualitasnya sebab Paping Barau yang dibawa (dibeli) oleh Pelaksana adalah Paping Barau yang Apkir yang sudah lama tersimpan bukan cetakan baru, artinya Paping Barau yang akan dipergunakan itu jelas Material (Bahan) Papingnya sudah busuk dan rusak.
Proyek ini Milik Dinas PerkimLH Kabupaten Ketapang dan yang sebagai Pelaksananya adalah CV. Deandra Group. Mempergunakan Sumber Dana APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024.
Paket Kegiatan ini berjudul Pekerjaan Lanjutan Drainase RT.21/RW.08 Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong dengan waktu pelaksanaan yang diberikan selama 60 (Enam Puluh) Hari Kalender dimulai tanggal 31 Juli 2024 selesai 26 September 2024.
Pekerjaan Lanjutan Drainase ini dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja dengan Nomor: P/398/PA-APBD/PERKIMLH-B.602/VII/2024 Tanggal 31 Juli 2024.
Permasalahan tentang Paping Barau yang akan dipergunakan oleh Pelaksana untuk Lanjutan Drainase itu disampaikan oleh beberapa orang Warga setempat kepada KabarSulSel Indonesia.com Sabtu (30/08),
“Lalu setelah mendapat informasi dari Warga setempat kemudian segera dilakukan penelusuran kelokasi yang dimaksud dan benar jelas terlihat bahwa, Paping Barau yang dibeli dibawa oleh CV.Deandra Group (Pelaksana) kelokasi pekerjaan adalah Paping Barau yang sudah rusak parah alias apkir (kualitas rendah).
“Beberapa Orang Warga Setempat lantas mengatakan bahwa, “Kami mengkomplen dan sangat tidak setuju dengan Proyek Pekerjaan Lanjutan Drainase diwilayah Kami Rt.21/Rw.08 disini dikerjakan asal-asalan dan semaunya oleh Pelaksana, Apalagi sangat jelas-jelas terlihat Paping Barau yang akan dipergunakan oleh CV.Deandra Group itu adalah merupakan bahan yang sudah busuk dan rusak bahkan sangat apkir tak bermutu, Jadi Kami sebagai Warga Setempat sangat tidak setuju dengan Paping Barau itu yang Anggaran Proyeknya Ratusan Juta Lebih itu yang mempergunakan Sumber Dana APBD atau Keuangan Negara ini jika tetap terus dilanjutkan pengerjaannya,” Ucap beberapa Orang Warga Setempat kepada KabarSulSel Indonesia.com Sabtu (30/08).
Untuk itu terkait permasalahan ini, Warga Setempat meminta dengan tegas kepada Pihak Instansi yang terlibat seperti Dinas PerkimLH baik PPTK maupun PPK nya “Agar Proyek Lanjutan Drainase Rt.21/Rw.08 Kelurahan Mulia Kerta dilingkungan Kami tersebut, minta diteliti ditinjau kembali bahkan minta dilakukan pembongkaran supaya Pelaksana (Cv.Deandra Group) bisa bertanggung jawab atas perbuatannya itu, yang bekerja asal-asalan yang asal jadi tersebut,” Pinta Warga setempat kepada Dinas PerkimLH dan Instansi yang terkait Lainnya yang disampaikan melalui KabarSulSel Indonesia.co Sabtu (30/08).
Hingga berita ini diterbitkan terkait permasalahan yang dimaksud oleh Warga Setempat, Sejauh ini KabarSulSel Indonesia.com belum dapat terhubung dengan Dinas PerkimLH Ketapang termasuk Pelaksananya yaitu CV. Deandra Group yang megerjakan Paket tersebut.
Komentar