Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com |
Proyek pemeliharaan Jalan Meriam Padam Pelite di Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan tajam.
Warga geram lantaran proyek senilai Rp 618 juta yang dikerjakan CV. Rifky Agung Perkasa ini diduga hanya menjadi ajang bancakan anggaran. Bukannya memberikan infrastruktur berkualitas, pekerjaan ini justru terkesan asal jadi, amburadul, dan kuat dugaan sarat praktik korupsi!
Berdasarkan investigasi lapangan, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang TA 2024 ini tidak hanya dikerjakan dengan buruk, tetapi juga penuh kejanggalan.
Papan proyek yang seharusnya transparan justru disusun secara asal-asalan, tanpa mencantumkan detail lokasi spesifik seperti RT/RW. Warga menilai ini sebagai indikasi upaya menutupi sesuatu yang janggal.
“Ini proyek siluman! Papan informasinya saja dibuat tidak jelas, pekerjaan di lapangan lebih parah lagi. Jalan cuma ditimbun seadanya, tanpa kualitas yang layak! Uang rakyat mau dikemanakan?” ujar seorang warga Desa Baru yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya itu, setiap kali ada upaya konfirmasi ke Dinas PUTR Ketapang, pihak terkait selalu menghindar. Warga yang mencoba mempertanyakan kualitas pekerjaan justru dibuat frustrasi karena tak satupun pejabat yang bersedia memberikan jawaban.
Dinas PUTR Ketapang Diduga Tutup Mata, LAKI Desak Aparat Hukum Turun Tangan!
Kemarahan masyarakat ini mendapat perhatian serius dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI). Ketua Tim Investigasi DPC LAKI Kabupaten Ketapang, Jumadi, dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini.
“Kami mendesak APH dan BPK segera melakukan audit investigatif terhadap proyek ini. Pekerjaan ini jelas tidak layak dan terindikasi sebagai proyek bancakan! Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lain di Ketapang,” tegas Jumadi.
LAKI juga mengungkapkan bahwa proyek ini tidak hanya dikerjakan secara asal-asalan, tetapi juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya. Keberanian pihak kontraktor dalam mengerjakan proyek secara amburadul ini semakin menegaskan dugaan bahwa ada “permainan kotor” di balik proyek tersebut.
Kontraktor dan Dinas PUTR Bungkam! Ada Apa?
Hingga berita ini diterbitkan, baik Dinas PUTR Kabupaten Ketapang maupun CV. Rifky Agung Perkasa masih bungkam dan tidak bisa dihubungi. Sikap diam mereka semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini memang bermasalah.
Masyarakat mendesak agar proyek ini diaudit secara menyeluruh dan pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini segera diperiksa. Jika benar terjadi korupsi, maka mereka harus bertanggung jawab di hadapan hukum!
Publik menunggu keberanian aparat untuk membongkar skandal ini. Akankah kasus ini hanya menjadi angin lalu, atau justru menjadi pintu masuk bagi terbongkarnya praktik korupsi yang lebih besar di Ketapang?
Komentar