Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di RT 010 Dusun Natai Perak, Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024, menjadi sorotan warga setempat.
Proyek senilai Rp 220.634.800 ini diduga bermasalah karena kualitas bangunan yang jauh dari standar.
Warga Desa Sandai Kiri, bersama Persatuan Masyarakat Peduli Kecamatan Sandai (PMPKS), menyampaikan kekhawatiran terkait pengerjaan proyek yang dianggap asal jadi.
Mereka menilai tim pengelola kegiatan dari Pemerintah Desa kurang kompeten, bahkan diduga tidak melibatkan tenaga ahli di bidang teknik konstruksi.
Kondisi Bangunan Memprihatinkan
“Bangunan GOR baru saja selesai dikerjakan, tetapi atapnya sudah terlihat melengkung. Pondasi penyangga kuda-kuda atap tidak mampu menahan beban, sehingga mutu dan kualitas bangunan sangat diragukan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat kepada KabarSulSel Indonesia, Senin (18/11).
Warga menilai, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek swakelola yang seharusnya menjunjung tinggi kualitas.
Selain itu, keberadaan bangunan yang mulai rusak sebelum digunakan menimbulkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran.
PMPKS Desak Penegakan Hukum
PMPKS mendesak pihak terkait, khususnya Kejaksaan Negeri Ketapang, untuk segera mengusut tuntas proyek tersebut.
“Kami meminta agar Kepala Desa Sandai Kiri diperiksa, karena kerugian negara akibat proyek yang dikerjakan asal-asalan ini tidak bisa dibiarkan. Jika hanya dilakukan perbaikan tanpa proses hukum, ini hanya akan membengkakkan anggaran dan menciptakan pemborosan,” tegas perwakilan PMPKS.
Mereka juga menyoroti bahwa permasalahan pembangunan yang mangkrak bukan hal baru di Desa Sandai Kiri.
Sejumlah proyek sebelumnya disebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga menambah daftar buruk tata kelola pembangunan desa.
Warga Pertanyakan Integritas Pemerintah Desa
Warga dan tokoh masyarakat mendesak agar penegak hukum tidak ragu untuk menindak tegas oknum yang bertanggung jawab.
“Jika hukum terus dibiarkan tumpul, maka para pelaku akan semakin merasa kebal hukum. Kami tidak ingin keadilan di Ketapang ini hanya menjadi pajangan,” ujar mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KabarSulSel Indonesia belum berhasil menghubungi pengelola proyek untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Tuntutan Tegas Warga
Kasus ini mencerminkan perlunya evaluasi serius terhadap penggunaan Dana Desa di Kecamatan Sandai.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan audit, tetapi juga menjatuhkan sanksi hukum yang tegas bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat penyimpangan.
Proyek pembangunan dengan anggaran besar harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi ajang pemborosan dan penyalahgunaan dana yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Komentar