Pontianak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Sebuah Fisik Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Pontianak, SNVT Pelakasanaan Jaringan Sumber Daya Air Kalimantan 1 Provinsi Kalimantan Barat, Diduga gagal Mutu dan Kualitas belum lama selesai dikerjakan sudah mengalami jebol (Ambruk).
Paket Pekerjaan ini dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja dengan nomor Kontrak : PS.01.02 – Bws 8/ SNVT – PJSA/ PPK.01/ 2022/02 tanggal 25 Februari 2022, dan sebagai Pengguna Jasa adalah Pejabat Pembuat Komitmen Sungai dan Pantai, nama Paket Pekerjaannya yaitu Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Kabupaten Ketapang, dengan Nilai Kontrak: Rp. 19. 360.000.000,00 menpergunakan Sumber Dana APBN T.A 2022.
Pekerjaan tersebut berlokasi dikecamatan Matan Hilir Selatan, Desa Pagar Mentimun, Dusun Sungai Tengar Luar, Kabupaten Ketapang Kalbar, sebagai Penyedia Jasanya adalah PT. ANANDA ANABANUA serta Konsultannya CV. PATOYA INDAH, Paket Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai dengan waktu yang diberikan terhitung 240 ( dua ratus empat puluh) hari kalender, namun Pekerjaan Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai tersebut sudah mengalami kerusakan alias Ambruk artinya Mutu dan Kualitas Bangunan Pengaman Pantai itu patut di pertanyakan, termasuk tentang keprofesionalan dan keahlian para pelaksanannya.
Hal ini disampaikan oleh “Slamet Yudistira” dari Tim Invetigasi LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kab. Ketapang, kepada KabarSulsel Indonesia Com pada hari ini Mingggu (14/01) jam (07:15), Ada ditemukan sebuah Fisik pekerjaan Abrasi Pantai yang dilaksanakan oleh PT. Ananda Anabanua pada bulan Desember 2022 beberapa waktu lalu, belum lama selesai dikerjakan sudah alami kerusakan (Ambruk), artinya pekerjaan tersebut telah gagal mutu dan kualitasnya.
“Slamet Yudistira meminta dengan tegas kepada Bws Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air Bws Pontianak, agar segera lakukan Cek Lokasi (TKP) dan Slamet Yudistira Tim Investigasi LAKI ini, juga meminta kepada pihak Instansi yang terkait serta meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum lainnya, untuk bisa secepatnya menindak lanjuti memproses terkait permasalahan tersebut, yang mana bahwa fisik pekerjaan pengaman pantai yang dikerjakan oleh PT. Ananda Anabanua telah mengalami Ambruk, bahwa diduga tak bermutu dan berkualitas, dan dikerjakan oleh orang yang bukan ahli serta profesional pada bidang pekerjaan tersebut, “Ucap Slamet Yudistira tim Investigasi LAKI Kab. Ketapang Kepada KabarSulsel Indonesia.Com, minggu (14/01)
Hingga berita ini terbit, tekait tentang permasalahan jebol (Ambruk) nya fisik pekerjaan pengaman pantai Desa Pagar Mentimun,Dusun Sungai Tengar Luar, Kecamatan MHS Kab.Ketapang yang diduga gagal mutu dan kualitas tersebut, baik dari pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bws Kalimantan 1 Pontianak maupun Pihak Kontraktor CV. Ananda Anabunua dan Konsultannya CV. Patoya Indah belum dapat dihubungi oleh Kabarsulsel-Indonesia.com.
Komentar