Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan UPT Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kesepakatan dan perjanjian kerjasama dalam rangka ‘Penyediaan dan Pelaksanaan Donor Darah’.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani masing-masing, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog dan Kepala UPT Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Erna Komalaningrum, S.ST.SKM, M.Kes di Ruang e-Panrita Disdik Sulsel, Selasa (21/9 2021).
Hadir menyaksikan penandantangan perjanjian kerjasama ini, Sekretaris Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMA, Asqar, SE.MM, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum, Muhammad Hazairin, SH.MH dan sejumlah pejabat dari UPT Transfusi Darah Dinkes Sulsel.
Di samping itu, juga hadir menyaksikan secara virtual, Tim TGUPP, Prof Dr Heri Tahir, Prof Dr Hamsah Supu, para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I – XII, dan para Kepala UPT SMA, SMK dan SLB se Sulawesi Selatan.
Prof Jufri menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala UPT Transfusi Darah Dinkes atas kerjasama dan sinergitas ini dalam rangka untuk mewujudkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi pada tugas kemanusiaan secara terpadu, khususnya dalam bidang penyediaan darah donor.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kepedulian terhadap kelangsungan hidup sesama manusia, meningkatkan koordinasi dan keterpaduan antara Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan UPT Transfusi Darah dalam bentuk kegiatan donor darah, dan meningkatkan semangat kebersamaan dalam menyiapkan dan memberikan pelayanan darah.
Usai penandatangan perjanjian kerjasama, dilanjutkan dengan Sosialisasi yang dibawakan oleh Kepala UPT Transfusi Darah Dinkes Sulsel, Erna Komalaningrum, S.ST.SKM, M.Kes. # muasri
Komentar