Penulis : Fikry Rahayaan
===================================
Opini Kabarsulsel-Indonesia.com |
Analisis Kebijakan yang Memicu Gejolak
Pemerintah baru-baru ini menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, sebuah kebijakan yang dianggap kontraproduktif bagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Kebijakan ini seolah hanya menjadi instrumen fiskal tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi bangsa.
Ketimpangan dalam Perspektif Kebijakan
Kenaikan PPN ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pemerintah benar-benar memahami konsekuensi sosial-ekonomi yang timbul? Di tengah ketimpangan ekonomi yang kian tajam, kebijakan ini justru berpotensi memperburuk situasi. Alih-alih menjadi solusi atas masalah fiskal, kebijakan ini berisiko memperbesar jurang sosial antara si kaya dan si miskin.
Selama ini, sistem perekonomian Indonesia seringkali lebih condong pada ekonomi mikro tanpa strategi yang jelas untuk mengatasi akar masalah struktural. Pemerintah terlihat mengabaikan esensi dasar negara yang tertuang dalam UUD 1945, yaitu menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dampak Bagi Rakyat: Kesejahteraan yang Kian Terkikis
Kenaikan PPN bukan hanya soal persentase angka, melainkan ancaman nyata terhadap kesejahteraan rakyat. Harga kebutuhan pokok dipastikan akan melambung, menggerus daya beli masyarakat yang saat ini sudah tertekan oleh berbagai tantangan ekonomi global. Kondisi ini menciptakan lingkaran setan, di mana konsumsi menurun, pertumbuhan ekonomi melambat, dan kemiskinan semakin meluas.
Generasi muda, sebagai representasi masa depan bangsa, tidak hanya berharap, tetapi menuntut perubahan mendasar dalam cara pemerintah menyusun kebijakan. Kebijakan fiskal harus menjadi alat untuk menciptakan keseimbangan ekonomi, bukan malah menambah beban yang tidak proporsional.
Mendesak Perubahan Paradigma
Sudah saatnya pemerintah meninggalkan pendekatan ekonomi yang hanya berorientasi pada angka-angka di atas kertas. Kebijakan yang berdampak langsung pada rakyat harus dirancang dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Pemerintah perlu memperkuat regulasi yang mendukung redistribusi pendapatan, mengurangi ketimpangan, dan memastikan bahwa seluruh kebijakan mengutamakan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
PPN 12% bukan sekadar kebijakan pajak, tetapi cerminan dari arah pembangunan bangsa ini. Jika terus dibiarkan tanpa evaluasi, kebijakan ini hanya akan menciptakan ketidakadilan yang semakin mengakar. Rakyat menanti aksi nyata, bukan janji kosong.
Komentar