PPK Sirimau Dinilai Lakukan Kesalahan Prosedur

Ambon, Daerah, Maluku, NEWS197 views

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | Terkait dengan hasil rekap perhitungan suara pemilu tingkat Kecamatan, PPK Sirimau dinilai melakukan kesalahan prosedur.

Proses pleno PPK Sirimau cacat prosedural. Hal ini terlihat saat pleno, PPK Sirimau tidak melakukan pencermatan terhadap semua angka-angka pada C1 pleno sebelum ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Saksi Partai Gerindra Sole kepada wartawan di Ambon, Minggu 10/03/2024.

Menurutnya, ada kesalahan angka pada jumlah pemilih Pilpres dan Pileg, yang seharusnya diperbaiki di tingkat kecamatan. Ada banyak kecurangan yang dibuat oleh PPK Sirimau.

Atas dasar itu, maka seharusnya mereka memperbaiki dulu semua kesalahan sebelum dinaikan ke pleno KPU kota. Akibatnya berpengaruh pada perolehan suara dan kursi di Dapil Ambon 2, tandas Sole.

Dirinya mencontohkan, jika PPK Sirimau melaksanakan tugasnya seperti PPK di kecamatan lain, maka tidak akan terjadi kekeliruan yang fatal seperti sekarang ini.

Terkait kesalahan yang dilakukan ini, kami sudah melakukan keberatan di tingkat PPK dan KPU, pungkas Sole.

Komentar