Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kokas telah sukses menyelesaikan Rapat Pleno untuk Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) terkait Pemilihan Kepala Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua PPD Kokas, Akmal Riya, melaporkan bahwa untuk Distrik Kokas, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.430 orang, sementara pemilih perempuan mencapai 1.504 orang.
Dengan total 2.934 pemilih, mereka akan menggunakan 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 kampung.
Akmal Riya mengungkapkan bahwa meskipun DPHP telah ditetapkan, proses pemutakhiran data pemilih belum selesai.
“Setelah penetapan DPHP, kami akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu daftar pemilih sementara (DPS), kemudian daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), dan akhirnya daftar pemilih tetap (DPT). Setiap tahapan ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya,” jelas Akmal.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fakfak atas dukungan dan pengawasan yang mereka berikan.
“Terima kasih atas bantuan KPU dan Bawaslu yang memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal Pilkada 2024,” tambah Akmal.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua PPD Kokas, Akmal Riya, bersama anggota Abdul Rahman Patiran, Fredik Wauw, Hasanudin Rumadaul, dan Erna Eya Wagab.
Proses rapat dipantau secara langsung oleh komisioner dari KPU dan Bawaslu untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Komentar