PPATK dan KPK segera melakukan supervisi terhadap Aliran Dana Rekening PT. Rezky Utama Group di kasus korupsi Bronjong Api api

Kaltim, Kabarsulsel-Indonesia.com; Kasus korupsi Bronjong api api menjadi topik yang hangat di perbincangkan saat ini di Penajam Paser Utara, yang di motori oleh Aliansi Masyarakat Peduli Penajam (AMPP), Selasa (14/02/2023)

sebagai salah satu LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM-TKP) yang tergabung dalam AMPP , merasa prihatin terhadap kasus ini dengan nilai korupsi sekitar Rp. 2,8 Milyar , yg tersangkanya hanya Ajkuri nota benenya karyawan biasa yang di berikan kuasa direktur untuk menjalankan Proyek Pengadaan Bronjong api api senilai Rp. 17.000.000.000.

lanjut R. Rahimi Koordinator Bidang LSM TKP DPD Kaltim mengatakan sejak awal proyek yg nilainya cukup pantastis kisaran 17 milyar , sudah mulai bermasalah karena berdasarkan surat yang diterima PT. Resky Utama Group menerima surat pemberitahuan perihal penunjukan langsung sesuai dengan surat nomor : 01/PAN/-BPBD/V/2016 tertanggal 18 Mei 2016 dari pejabat pengadaan.

Akhirnya pada tanggal 01 Juni 2016 , PT. Rezky Utama Group menanda tangani surat perjanjian kontrak (SPK) Nomor 027/077/SPK/BPBD/VI/2016 dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 16.980.000.000 pelaksanaan pekerjaan sejak tanggal 1 Juni 2016 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2016.

ia menambahkan dengan berjalannya waktu PT. Rezky Utama Group telah menarik / menerima anggaran pekerjaan dengan rincian uang muka 3.396.000.000 selanjutnya MC-01 sebesar Rp. 5.176.195.273 dan MC-002 Sebezar Rp. 5.333.000.000, bahwa keseluruhan dana yg diterima oleh PT. Rezky Utama Group sebesar Rp. 14. 836.296.004,

dari total keseluruhan anggaran Pengadaan bronjong api api terdapat kerugian negara sekitar Rp. 2.888.681.054.

pihak penyidik kepolisian dan kejaksaan agar segera membangun komunikasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana rekening Komisaris, Direktur Utama dan kuasa direktur PT. Rezky Utama Group, serta pihak KPK melakukan supervisi terhadap kasus Bronjong Api api ucapnya

 

(Danjent)

Komentar