Tual, Kabarsulsel-Indonnesia.com; Sungguh luar biasa ribuan masyarakat kota Tual yang terdiri dari tokoh Masyarakat, Pemuda, Ormas dan OKP. pada hari minggu kemarin (16/7/2023) membanjiri jalan raya kota Tual dan pantai kiyom.
Seperti dikutip dari beberapa media online terkait Aksi simpatik tersebut sebagai bentuk Deklarasi Kamtibmas menuju pemilu damai di tahun 2024 mendatang. aksi tersebut menyerukan agar kedepan publik tidak mudah terprofokasi dengan upaya-upaya adu dombo dari pihak-pihak tertentu yang sengaja merusak Kamtibmas di kota Tual. 17/07/2023
Terutama dalam beberapa hari teakhir
kota Tual sempat di hebohkan dugaan upaya politisasi Wali Kota Tual, Bapak Adam Rahayaan. lewat kasus dugaan korupsi CBP. oleh karena itu aksi tersebut juga dihadiri warga masyarakat penerima manfaat CBP. untuk memberi dukungan dan terima kasih bagi pemerinta kota Tual. dibawa kepemimpinan Bapak. Adam Rahayaan. sebagai Wali kota Tual dan Bapak Usman Tamnge sebagai Wakli wali kota Tual. ” Tuturnya
Kepada media ini saat di hubungi Barken Rahayaan.S.IP. Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia via telpon seluler yang saat ini menjabat Ketua bidang di PP-GMKI 2022-2024.
Menyampaikan dukungan dan apresiasi penuh terhadap aksi damai yang dilakukan masyarakat di kota Tual.
Menurutnya, “meciptakan kamtibmas bukan hanya tugas Polri semata, tapi tugas bagi setiap elemen masyaraat.Jadi aaksi ini adalah bentuk dari sebua komitmen yang baik untuk merawat silahturahmi dan membangun persaudaraan diantara kita. apalagi kita menuju kontestasi politik dan perhelatan pemilu di tahun 2024.” bebernya
Sebab dalam perebutan kekuasaan banyak cara akan dipakai bahkan dihalalkan individu dan kelompok tertentu, yang pada alhirnya berujung pada perpecahan dan mengadu domba di masyarkat. sehingga kita harus tetap menjaga pemilu dan iklim berdemokrasi kita harus tetap berjalan baik adanya.
Menenggapi, dugaan upaya politisasi Wali Kota Tual, lewat dugaan kasus korupsi CBP.
Menurut Rahayaan, penggiringan opini yang berkaitan kasus tersebut, hari ini penuh dengan muatan politik dan sarat dengan kepentingan segelintir pribadi orang. tidak lagi murni bicara soal penegakkan hukum dan keadilan serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersi dari KKN.” Papar Rahayaan.
Menurutnya Rahayaan bahwa sebelumnya kasus tersebut sempat dilaporkan ke Bawaslu Kota Tual, sebagai upaya untuk mendiskualifikasi pasangan Calon Adam Rahayaan dan Usman Tamnge sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tual, tahun 2018 silam.
Bahkan juga sudah pernah di laporkan ke KPK bahkan sampai sudah di gelar perkaranya. dan sejauh ini Ditreskrimsus Polda Maluku kurang lebih sudah memeriksa 130 orang yang dalam kasus tersebut termasuk Wali kota Tual. Bapak Adam Rahayaaan, untuk di mintai ketarangan kurang lebih enam kali,jadi kita juga harus hargai proses hukum dan percayakan pada aparat penegakan hukum.”Tutup Rahayaan.”
Komentar