Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kisruh soal penguasaan sumber air Weturleli di Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, makin memanas. Kabalmele Solarbesain resmi dilaporkan ke Polres Tanimbar Selatan pada Rabu, 12 Juni 2025, oleh dua anggota keluarga Solarbesain: Adus Solarbesain dan Ely Solarbesain.
Laporan tersebut dilayangkan karena tindakan tidak menyenangkan dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Kabalmele melalui akun Facebook pribadinya pada 10 Juni 2025.
Dalam unggahan tersebut, Kabalmele memuat narasi yang dianggap provokatif serta menyertakan informasi pribadi pihak lain, yang dinilai mencemarkan nama baik dan melukai martabat keluarga Solarbesain.
Air Weturleli Jadi Sumber Perseteruan
Adus Solarbesain, saat ditemui usai membuat laporan di kediamannya, menyebut akar persoalan ini berasal dari perebutan akses terhadap sumber air Weturleli, yang berada di atas tanah adat (petuanan) milik keluarga mereka.
Ia menyayangkan sikap sebagian warga yang secara sepihak mencoba menguasai sumber air tersebut tanpa dasar hukum yang sah.
“Air Weturleli itu ada di atas tanah dati milik kami. Ini bukan tanah negara, bukan milik desa, apalagi milik umum. Leluhur kami yang merawat dan membagikan air itu tanpa pamrih kepada warga. Tapi saat ini ada yang ingin kuasai dan jadikan lahan bisnis secara paksa,” tegas Adus.
Ia juga mengaku kecewa karena upaya mediasi yang digelar di Polres Tanimbar Selatan pada 10 Juni 2025, bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa, berakhir tanpa solusi.
Tuding Ada Oknum Cari Keuntungan di Balik Kedatangan Perusahaan
Adus menuding, kehadiran sebuah perusahaan besar, yakni PT Impex, di wilayah Kepulauan Tanimbar memicu ambisi segelintir pihak untuk mengambil alih air Weturleli demi kepentingan pribadi.
Bahkan, menurutnya, telah terjadi pencurian air secara terang-terangan menggunakan mesin alkon yang menyedot air dari lokasi sumber ke bak penampung, lalu dijual ke masyarakat.
“Ini bentuk pelanggaran hukum. Tidak hanya mengambil tanpa izin, tapi juga memperjualbelikan air dari tanah kami tanpa menghormati hak adat. Ini bukan hanya pencurian, tapi bentuk perampasan hak yang dilegalkan oleh oknum tak bertanggung jawab,” ujarnya dengan geram.
Seruan untuk Menjaga Hak Petuanan
Lebih lanjut, Adus mengingatkan bahwa negara secara konstitusional mengakui dan melindungi hak masyarakat adat. Oleh karena itu, tindakan segelintir orang yang bertindak seolah-olah memiliki hak atas tanah dan sumber air tersebut, menurutnya, adalah bentuk arogansi yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
“Jangan bertindak seperti preman yang seenaknya menguasai hak orang lain. Jika tak paham sejarah dan asal-usul petuanan, sebaiknya diam. Jangan memancing api di atas sumber air,” tegasnya.
Penegakan Hukum Jadi Harga Mati
Pihak keluarga Solarbesain menyatakan akan mengawal proses hukum terhadap Kabalmele hingga tuntas. Mereka berharap kepolisian bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan hak-hak masyarakat adat tetap dihormati.
“Ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, ini soal kehormatan dan martabat petuanan yang kami jaga turun-temurun,” tutup Adus Solarbesain.









Komentar