Polsek Matan Hilir Selatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap di Pesaguan Kiri

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Seorang pria paruh baya berinisial IS (50), warga Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Polsek Matan Hilir Selatan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Pematang Ubi, Desa Pesaguan Kiri, pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah kontrakan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Berbekal informasi itu, petugas Polsek Matan Hilir Selatan langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan warga setempat, IS ditemukan di dalam kamar bersama barang bukti berupa beberapa paket kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 2,65 gram, sebuah sendok sabu, tas hitam merek EIGER, kaca fanbo, uang tunai Rp200.000, serta satu unit ponsel Samsung berwarna biru.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami lebih jauh asal usul sabu tersebut guna membongkar jaringan yang terlibat dengan pelaku IS.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi. Sinergi masyarakat dan Polri sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Ketapang,” ungkap AKP Helwani.

Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, pihak kepolisian optimis mampu menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan lingkungan.

“Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.

Komentar