KabarSulSelIndonesia.com – DKI JAKARTA
Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang Polsek Kemayoran Polres Metro jakarta Pusat bersama dengan Tiga Pilar melaksanakan kegiatan pendistribusian sembako kepada anak yatim piatu dan anak terlantar di kantor Kelurahan Serdang Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (15/02/2022).
Pendistribusian sembako kepada anak yatim piatu di Kelurahan Serdang yang bertujuan untuk membantu memfasilitasi anak-anak yatim piatu dan anak anak terlantar dalam mencari, memilih dan menentukan arah hidup yang tepat bagi bekal masa depan kehidupannya sebagai anak yang soleh dan sebagai manusia yang bermartabat, berguna bagi diri, keluarga dan masyarakatnya kelak dihari nanti.
Visi dari Yayasan Rumah Yatim yaitu untuk membantu memberikan kesempatan kepada anak anak yatim piatu, yatim dan piatu juga anak anak terlantar khususnya yang berada di wilayah sumedang agar dapat hidup yang layak di masyarakat kelak.
Adapun Misi dari Yayasan Rumah Yatim yaitu :
1. Melindungi dan memberikan naungan tempat tinggal dan penghidupan bagi anak-anak yatim piatu, yatim, piatu dan anak-anak terlantar.
2. Memberikan binaan dan pendidikan bagi anak anak yatim piatu, yatim, piatu dan anak anak terlantar agar memiliki ilmu. pengetahuan formal ataupun non formal untuk bekal hidup mereka di hari depan
3. Menjadi penghubung antara para dermawan untuk menyalurkan dana zakat, infak dan sodaqoh
4. Menjadi penghubung antara para dermawan dalam program orang tua asuh maupun kakak asuh.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Lurah Serdang ibu Riska Handayani, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang Bripka Ferly Ferdian, anggota LMK dab FKDM, Undangan Warga dan Panitia dari Yayasan Rumah Yatim.
Jumlah paket sembako yang distribusikan sebanyak 100 paket yang berisi beras dan bahan pokok lainnya.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono, S.H. dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian kepada Kaum Duafa di masa pademi Covid 19.
“Paket sembako dari Yayasan Rumah Yatim yang di salurkan bersama dengan Tiga Pilar menindaklanjuti kebijakan pemerintah dan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dan kaum Duafa yang terdampak Covid 19” jelas Ewo.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan hmbauan Protokol Kesehatan agar tetap mematuhi dan menerapkan 5M dengan mengikuti himbauan pemerintah membantu mencegah penularan Covid-19.
(Redaksi)
Komentar