Polri Temukan Penyelewengan 61,18 Ton Minyak Goreng di Makassar

KabarSulSelIndonesia.com – Satgas Pangan Polri menemukan 61,18 ton minyak goreng di wilayah Makassar,  Sulawesi Selatan yang tidak sesuai distribusi. Puluhan ton minyak tersebut berasal dari Kalimantan Selatan untuk didistribusikan ke rumah tangga.

Namun, pada pendistribusiannya minyak goreng tersebut justru dialihkan untuk memenuhi kebutuhan industri. Hal tersebut diungkap Kepala Satgas Pangan, Irjen Pol Helmy Santika.

“Di Makassar ada 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalimantan Selatan dan masuk ke Makassar. Peruntukkannya untuk kebutuhan rumah tangga tapi dialihkan ke industri,” ujar Helmi kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Untuk memastikan penyelewengan distribusi ini, Helmy menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Khususnya untuk mengetahui motif pelaku dalam mengalihkan minyak goreng dari kebutuhan rumah tangga ke industri.

“Apakah memang ingin mendapatkan keuntungan, atau dia (pelaku) tidak memperhatikan aturan pemerintah tentang DMO atau domestic market obligation yang mana 20 persennya itu untuk bahan pokok,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan sebagian besar dari total 61,18 ton minyak goreng tak sesuai distribusi itu telah digunakan oleh industri.

“Untuk 61 ton minyak goreng itu sesuai data dari penjualan sudah digunakan pihak perusahaan. Sementara sisanya sekarang tersimpan dan akan didistribusikan ke pasar sehingga tidak ada lagi minyak goreng yang tertahan,” imbuh Whisnu.

(PmjNews/Redaksi)

Komentar