Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com | Polri terus memperkuat fungsi kehumasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme institusi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa seluruh anggota Polri bertanggung jawab menjalankan fungsi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam implementasinya, internalisasi fungsi kehumasan dilakukan melalui edukasi literasi digital dan pemahaman terkait kejahatan siber. Selain itu, intensifikasi kebiasaan baru diterapkan melalui aktivitas positif di dunia nyata maupun media sosial.
Para pegawai negeri Polri juga diajak untuk memberikan respons positif terhadap pemberitaan atau konten Polri di media sosial, serta menghindari penyebaran informasi negatif atau tidak terverifikasi.
Fungsi kehumasan ini dikoordinasikan oleh Divisi Humas Polri yang bertugas mengelola informasi, data, dan dokumentasi agar dapat diakses publik secara transparan. Untuk memperkuat fungsi ini, Polri menyediakan pendidikan dan pelatihan di bidang kehumasan, bekerja sama dengan lembaga terpercaya.
Sebagai langkah konkret, Divisi Humas Polri menggelar sertifikasi kompetensi kehumasan bagi personel dari Mabes hingga Polda jajaran di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan di Bogor pada 7 November 2024, bersamaan dengan Anev Konsolidasi Humas Polri. Dalam proses ini, Polri bekerja sama dengan LSP Humas Global, lembaga berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan upaya meningkatkan kredibilitas kehumasan Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Langkah ini juga bertujuan memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain itu, dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) Humas Polri telah diterbitkan sebagai pedoman operasional fungsi kehumasan. Kedua Perkadiv ini secara resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Hari Jadi Humas Polri ke-73.
Fungsi kehumasan juga diintegrasikan dalam berbagai kegiatan kepolisian, baik rutin maupun operasi besar. Kehadiran personel Humas di setiap tahap kegiatan pra, pelaksanaan, hingga pasca diharapkan mampu membangun citra positif institusi.
Bagi para Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), pemahaman mendalam tentang fungsi kehumasan menjadi krusial, mengingat mereka akan memegang peran strategis dalam masa depan Polri.
Sebagai bentuk apresiasi, Polri juga memberikan penghargaan berupa Pin Pelopor Kehumasan kepada personel yang berprestasi menjaga citra institusi.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya Polri yang Presisi dalam mengawal Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Komentar