KSI DKI Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat membentuk relawan RT pengawas protokol kesehatan. Ada lebih dari 12 ribu relawan yang dilibatkan di program di Indonesia ini.
Mereka terdiri dari warga setempat yang tergugah hatinya untuk menyadarkan masyarakat soal bahaya COVID-19. Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Kami usulkan relawan protokol kesehatan di tingkat RT agar diperkuat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).
Dari data Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia dan UNICEF, ketidakdisiplinan masyarakat berpengaruh terhadap meningkatnya angka penyebaran COVID-19. Contohnya Amerika Serikat yang angka tes PCR tinggi namun karena pemberlakukan protokol kesehatan minim, angka COVID-19 sangat tinggi.
Kombes Hengki menjelaskan, Polisi, Satpol PP dan TNI yang sudah ada bakal diperkuat untuk bersinergi bersama relawan. Relawan ini nantinya bekerja untuk mendisiplinkan masyarakat. Seperti penggunaan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan.
Polres Metro Jakarta Pusat membentuk relawan RT pengawas protokol kesehatan (MP/Kanugraha)
Mereka hanya mengingatkan dan mengawasi masyarakat. Sementara penindakan tetap pada aparat berwenang. “Kuncinya kedisiplinan. Mereka punya tanggungjawab masing-masing. Ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa disana yang membantu,” jelas Kombes Hengki.
Lulusan AKPOL 1996 ini menjelaskan, relawan ini bukan hanya saat PPKM saja, melainkan untuk seterusnya. “Jangan sampai yang sudah zona hijau jadi kuning lagi. Ini kami pertahankan sampai pandemi berakhir. Kami bersatu,” terang Kombes Hengki
Penulis : Bintarsih
Komentar