Polres Maluku Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Ohoi Watkidat, Potensi Rugikan Negara

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | 15 Maret 2024 – Polres Maluku Tenggara menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Ohoi Watkidat, yang terjadi dalam rentang anggaran 2022 hingga 2024.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, S.P., didampingi Kasat Reskrim IPTU Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., mengungkap bahwa penyelidikan tengah berlangsung dengan pemeriksaan terhadap perangkat ohoi dan saksi-saksi terkait. Polres juga telah berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.

Dari hasil ekspos yang dilakukan bersama APIP, ditemukan adanya potensi kerugian negara yang signifikan akibat dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Ohoi Watkidat. Berdasarkan hasil audit dan penyelidikan, potensi kerugian negara akan dipaparkan lebih lanjut pada Februari 2025.

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Ohoi Watkidat yang berani melaporkan dan mendukung proses hukum. Polres Maluku Tenggara akan terus bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti dugaan korupsi ini,” ujar AKBP Frans Duma.

Lebih lanjut, Polres Maluku Tenggara melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim akan segera menggelar perkara bersama Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang ditangani tidak hanya terjadi di Ohoi Watkidat, melainkan juga di beberapa ohoi lain di Kabupaten Maluku Tenggara. Saat ini, laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di beberapa ohoi masih dalam proses penyelidikan.

“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi. Kami juga membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan informasi yang dapat mempercepat proses hukum,” tegas Kapolres.

Penyelidikan ini menjadi langkah serius Polres Maluku Tenggara dalam menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi di tingkat ohoi, demi memastikan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat.

Komentar